BANJARMASIN – Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaeni mempertanyakan realisasi pengembangan kawasan peti kemas pelabuhan Tri Sakti yang dulu pernah dikerjasamakan melalui penandatangan MoU pada tahun 2019 lalu. Padahal, perjanjian tersebut merupakan perjanjian kelima kalinya yang dilakukan kedua belah pihak.
“Kita tahu ada kerjasama atau MoU itu yang disepakati antara Pemko dengan Pelindo III, namun sampai sekarang belum juga direalisasikan,” ungkap Isnaeni.
Ia mengungkapkan, MoU yang disepakati tersebut di antaranya pengelolaan Pelabuhan Martapura Lama dan pengambangan Pelabuhan Trisakti sebagai pintu utama ekonomi regional ke depan serta pembangunan perluasan jalan peti kemas pada Pelabuhan Trisakti.
Isnaeni mengatakan, untuk pengembangan kawasan pelabuhan Trisakti, Pemko menyetujui pembebasan lahan sekitar kawasan Barito Ilir seluas sekitar 2,7 hektare.
“ Namun sayangnya pembebasan lahan milik yang hingga saat ini dijadikan tempat hunian warga itu belum direalisasikan oleh Pemko Banjarmasin,” ujarnya.
Isnaeni menjelaskan, pihaknya pernah mempertanyakan realisasi pengembangan Pelabuhan Trisakti tersebut dimana Pemko dan PT Pelindo III Banjarmasin, duduk bersama agar dapat segera terealisasi.
Ia pun mendukung upaya pemko untuk melakukan pembebasan lahan yang dimiliki sekitar kawasan Barito Ilir seluas sekitar 2,7 hektare,” katanya.
Makanya, ia pun harus optimis dengan rencana pembangunan Pelabuhan Trisakti ini karena dapat menunjang Banjarmasin sebagai pintu gerbang perekonomian di Kalsel dan pintu gerbang pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim, tapi juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota ini. Via