Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kepemilikan Tanah Berlapis Paling Tinggi Dilaporkan

by matabanua
26 Juni 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\Juni 2022\2706\5\hal 5\Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin.jpg
SEKRETARIS Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin Ahmad Yanuari SH MH saat Sosialisasi kebijakan pemerintah di bidang pertanahan.

BANJARMASIN – Masyarakat banyak keluhkan permasalahan kepemilikan tanah berlapis yang menjadi prioritas utama bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarmasin yang harus segera diselesaikan.

Hal tersebut terungkap pada saat Sosialisasi kebijakan pemerintah di bidang pertanahan yang dilaksanakan Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan H Suripno Sumas SH MH, yang menghadirkan narasumber Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin Ahmad Yanuari SH MH.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg

Memburu Biang Kerok Kenaikan Harga Beras

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
Load More

Ahmad Yanuari mengatakan, pengungkapan tanah memang menjadi masalah kadang ada sertifikat tanah lama yang tidak terdeteksi yang dihadapi BPN. Sehingga kepemilihan tanah berlapis menjadi permasalahan yang paling banyak dilaporkan masyarakat.

Pada saat pengukuran masyarakat harus benar-benar menunjukan letak tanah dan harus diperhatikan juga tanah harus dikuasai dan dipatok.

“Patok itu harus diketahui oleh pemilik tanah,” ujar Ahmad Yanuari usai kegiatan yang dilaksanakan di kediaman H Suripno Simas, Jalan Meratus Banjarmasin, Sabtu (25/6).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas mengatakan masalah kebijakan pertanahan sehubungan hasil reses hal itu ternyata banyak yang mempertanyakan masalah pertanahan.

“Oleh karena itu kami ingin pertemukan RT dan RW untuk bisa berdiskusi,ternyata ada PR-PR BPN yang belum dilaksanakan,salah satunya masalah kepemilikan hak tanah yang berlapis,” ujar Suripno.

Memang diakui politisi senior PKB ini,persoalan kepemilikan tanah berlapis sering kali terjadi di masyarakat kota Banjarmasin maupun daerahlainnya. Rupanya ada kebijakan kepala kantor saat itu yang belum terselesaikan,maka itulah yang menjadi pertanyaan masyarakat. Rds

 

Tags: Badan Pertanahan NasionalH Suripno SumasSekretaris Komisi I DPRD Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA