
BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (LSM KAKI) memberikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Kalsel, dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bendungan Tapin. Bentuk dukungan ini disampaikan melalui aksi unjuk rasa damai di depan Kejati Kalsel, Kamis (23/6).
Dalam orasinya, LSM KAKI yang dimotori Husaini meminta agar kejati yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bendungan Tapin, segera menetapkan tersangkanya. “Periksa siapa saja yang terlibat. Kalau sudah ada tersangkanya, tangkap serta tahan,” katanya.
Kasi Penkum Kejati Kalsel Noveleno Rumado Simanjuntak SH MH, mengucapkan terima kasih atas dukungan para pegiat LSM KAKI.
Menurutnya, saat ini penyidikan masih berlanjut dengan meminta keterangan para saksi. “Ada dua saksi yang sudah penyidik periksa, yakni mantan camat dan dari pihak bank BNI,” ucapnya.
Kedua saksi yang diperiksa itu, lanjut dia, sangat erat kaitannya dengan kasus pembebasan lahan. “Karena uang pembebasan itu langsung di transfer ke rekening warga, yang sebelumnya disuruh membuka rekening BNI. Sedangkan mantan camat yang tahu kawasan tentang lahan di sana,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Kalsel Bidang Pidana Khusus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan, pada proyek pembangunan Bendungan Tapin
Proyek Bendungan Tapin yang berlokasi di Desa Pipitak, Kecamatan Piani, merupakan proyek multiyears dari tahun 2015 hingga 2020, dengan pagu anggaran mencapai hampir Rp 1 triliun. Pada pembangunan fisik Bendungan Tapin yang berspesifikasi luas genangan sekitar 425 hektare itu, dilakukan pula pengadaan lahan.
Penyelidikan hingga penyidikan kasus tersebut merupakan pengembangan dari langkah-langkah yang dilakukan Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejati Kalsel.
Sebelumnya, Kejati Kalsel Bidang Pidana Khusus telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya pada Senin (6/6) lalu.
Kelima saksi yang diperiksa pihak penyidik yakni para pemilik lahan berinisial H, D, G, A dan AR. “Kelima saksi itu merupakan para pemilik tanah di Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, yang merupakan lokasi dibangunnya Bendungan Tapin,” ujar Noveleno. Ris