Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kasus Lahan Bendungan Tapin, KAKI Dukung Kejati Kalsel

by matabanua
23 Juni 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\Juni 2022\2406\2\2\New Folder\KAKI Dukung Kejati Kalsel.jpg
UNJUK RASA – Para LSM KAKI saat unjuk rasa damai di depan kantor Kejati Kalsel, Kamis (23/6). Dalam orasinya, LSM KAKI meminta kejati segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bendungan Tapin yang berlokasi di Desa Pipitak, Kecamatan Piani.

 

BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (LSM KAKI) memberikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Kalsel, dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bendungan Tapin. Bentuk dukungan ini disampaikan melalui aksi unjuk rasa damai di depan Kejati Kalsel, Kamis (23/6).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Dalam orasinya, LSM KAKI yang dimotori Husaini meminta agar kejati yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bendungan Tapin, segera menetapkan tersangkanya. “Periksa siapa saja yang terlibat. Kalau sudah ada tersangkanya, tangkap serta tahan,” katanya.

Kasi Penkum Kejati Kalsel Noveleno Rumado Simanjuntak SH MH, mengucapkan terima kasih atas dukungan para pegiat LSM KAKI.

Menurutnya, saat ini penyidikan masih berlanjut dengan meminta keterangan para saksi. “Ada dua saksi yang sudah penyidik periksa, yakni mantan camat dan dari pihak bank BNI,” ucapnya.

Kedua saksi yang diperiksa itu, lanjut dia, sangat erat kaitannya dengan kasus pembebasan lahan. “Karena uang pembebasan itu langsung di transfer ke rekening warga, yang sebelumnya disuruh membuka rekening BNI. Sedangkan mantan camat yang tahu kawasan tentang lahan di sana,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Kalsel Bidang Pidana Khusus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan, pada proyek pembangunan Bendungan Tapin

Proyek Bendungan Tapin yang berlokasi di Desa Pipitak, Kecamatan Piani, merupakan proyek multiyears dari tahun 2015 hingga 2020, dengan pagu anggaran mencapai hampir Rp 1 triliun. Pada pembangunan fisik Bendungan Tapin yang berspesifikasi luas genangan sekitar 425 hektare itu, dilakukan pula pengadaan lahan.

Penyelidikan hingga penyidikan kasus tersebut merupakan pengembangan dari langkah-langkah yang dilakukan Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejati Kalsel.

Sebelumnya, Kejati Kalsel Bidang Pidana Khusus telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya pada Senin (6/6) lalu.

Kelima saksi yang diperiksa pihak penyidik yakni para pemilik lahan berinisial H, D, G, A dan AR. “Kelima saksi itu merupakan para pemilik tanah di Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, yang merupakan lokasi dibangunnya Bendungan Tapin,” ujar Noveleno. Ris

 

Tags: bendungan TapinKasi Penkum Kejati KalselKejati KalselLSM KAKINoveleno Rumado Simanjuntak
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA