BANJARBARU – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalimantan Selatan Adi Santoso mengungkapkan, selama tahun 2022 dari bulan Januari hingga Juni, tercatat ada 170 kasus kekerasan dengan korban sebanyak 190 orang.
“Dari 190 orang korban tindak kekerasan anak dan perempuan di Kalsel selama tahun 2022 tersebut, sebagian besar atau sebanyak 156 orang dialami kaum perempuan, dan 34 orang laki-laki,” ujarnya, Rabu (22/6).
Ia menyebutkan, dari 190 korban tersebut, terdiri atas 51 kasus fisik, 79 kasus psikis, 58 kasus seksual, empat kasus eksploitasi, dan 28 kasus penelantaran serta 29 kasus lainnya.
Dari 190 kasus kekerasan anak dan perempuan tersebut dilaporkan, kasus perempuan dewasa sebanyak 61 orang yang meliputi umur 18 hingga 24 tahun sebanyak 15 orang, umur 25 hingga 44 tahun ada 40 orang, dan umur 45 hingga 59 tahun sebanyak enam orang.
Sedangkan kekerasan terhadap anak, tercatat sebanyak 115 anak yang terdiri atas korban anak laki-laki sebanyak 24 orang, dan anak perempuan 91 orang.
Adapun korban kekerasan terhadap anak di Kalsel hingga Juni 2022, anak usia 0 hingga 5 tahun sebanyak 22 orang, usia 6 hingga 12 tahun sebanyak 37 orang, dan anak usia 13 hingga 17 tahun sebanyak 56 orang.
Korban tindak kekerasan terhadap anak di Kalsel hingga Juni 2022 terbanyak berada di Kabupaten Barito Kuala (Batola) 28 orang, disusul Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) 24 orang, dan Kota Banjarmasin 21 orang.
Kemudian, di Kota Banjarbaru 20 orang, Kabupaten Kotabaru 16 orang, Hulu Sungai Selatan (HSS) 14 orang, Tanah Laut 12 orang, Hulu Sungai Utara (HSU) sembilan orang, Tabalong dan Kabupaten Banjar masing-masing delapan orang, Tanah Bumbu (Tanbu) tujuh orang, dan Balangan tiga orang. Ani