
\BANJARMASIN – Seluruh anak sekolah di Banjarmasin mulai dari tingkat PAUD hingga SD, akan mendapatkan imunisasi campak dan rubella.
Imunisasi campak dan rubella diwajibkan bagi anak usia 9 bulan hingga 12 tahun. Ketentuan ini ditetapkan pemerintah Kota Banjarmasin, agar seluruh anak usia rentan tersebut sudah terlindungi dari infeksi virus menular yang dapat dicegah dengan vaksin.
Demi membantu pencapaian persentase imunisasi tersebut, Lurah Telawang Banjarmasin Barat, Ahmad Zairi Al Hafi langsung mendampingi kegiatan yang dilakukan Puskesmas setempat ke sekolah-sekolah.
“Kalau ada waktu luang, disempatkan mendatangi kegiatan imunisasi ke sekolah untuk melihat dan memberikan motivasi kepada anak yang diimunisasi,” ujar Hafi, Rabu (22/6).
Menurut mantan ajudan Walikota Ibnu Sina ini, selain menjalankan tugas-tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayahnya, ia juga membantu pendampingan atau pengganti orang tua pada anak yang disuntik atau diimunisasi.
“Saya membantu dan mendampingi petugas kesehatan dalam menyukseskan program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN),” katanya.
Hafi menjelaskan, saat mendampingi kegiatan imunisasi, terkadang ada saja kendala di lapangan. Selain penolakan dari orangtua, terkadang si anak takut dan melarikan diri ketika akan disuntik.
“Ada anak yang harus dirangkul kuat-kuat agar mudah memberikan suntikan imunisasi. Ada juga yang pasrah dan menangis,” jelasnya.
Kejadian lainnya, cerita Hafi, ada juga anak yang meminta hadiah jajan es cream. Sehinggam demi lancarnya kegiatan imunisasi, semua anak dibelikan es cream.
“Tak apa, memang wajar kalau anak-anak minta hadiah karena dia mau disuntik,” kata Hafi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, per 18 Juni lalu, persentase capaian imunisasi belum sampai 50 persen sehingga diperpanjang sebulan hingga 18 Juli 2022.
Dinkes sendiri menargetkan imunisasi campak dan rubella ini sekitar 149 ribu bagi anak usia 9 bulan hingga 12 tahun. Via