
RANTAU – Yayasan Anak Bangsa Mandiri Banua bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapin, bergerak cepat memberikan perlindungan terhadap satu anak terlantar berinisial R (12).
Ketua Yayasan Anak Bangsa Mandiri Banua Irma Suryani mengatakan, ia tidak ingin anak terlantar menjadi korban ekploitasi, dikarenakan sang anak tidak memiliki tempat tinggal dengan status keluarga broken home atau bercerai.
“Kedatangan di Kabupaten Tapin untuk menjemput anak yang bersangkutan agar kembali bersekolah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Yayasan Anak Bangsa Mandiri Banua merupakan yayasan yang konsen membantu anak yatim, dhuafa dan anak jalanan, serta anak yang bermasalah seperti berhadapan dengan hukum atau mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga.
Irma menceritakan, ditemukannya anak terlantar dari Kabupaten Tapin ini bersamaan saat ia menangani tiga kasus anak terlantar. Kemudian dari laporan yang didapatkan, R dimasukan ke salah satu panti asuhan di Kota Banjarbaru.
Selama di panti, R juga sudah disekolahkan di bangku kelas 3 SD, namun karena kepulangannya ke Tapin tidak sepengatahuan pihak yayasan, saat ini sekolahnya kembali terputus.
Menurutnya, karena R ada punya riwayat trauma, kemungkinan orang-orang panti tidak sabar dalam menangani, sehingga sang anak dipulangkan.
“Setelah dijemput, R akan kita tempatkan di rumah aman milik yayasan sambil kita mencari tempat tinggal untuknya, apakah di panti asuhan atau pondok pesantren yang nantinya bisa menerimanya secara terbuka,” ujarnya.
Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Dinas PPPA Tapin, yang dengan cepat membantu penanganan kasus anak terlantar.
“Karena kita punya komitmen yang sama, dengan semakin banyak anak yang kita bantu maka banyak orang baik yang ingin ikut membantu, dan bergandengan tangan menangani kasus anak terlantar. Tentunya gunung gunung es kasus anak terlantar ini dapat kita atasi,” katanya.
Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tapin Edi Lukman Hakim menambahkan, menindaklanjuti tempat tinggal nenek R yang dinilai jauh dari layak, pihaknya akan kembali ke lapangan untuk melakukan verifikasi.
“Yang pertama kita akan mendata apa yang menjadi kebutuhannya, dan akan kita akseskan agar bisa mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tapin Mawardi mengatakan, keadaan rumah nenek R selama ini sangat jauh dri kata layak. Rumah tersebut berukuran 3×4 dan dihuni empat anggota keluarga.
“Di sana tempat makan dan tidur jadi satu. Alhamdulillah yayasan anak bangsa bisa menjemput sang anak kembali bersekolah,” ujarnya.
Dari keterangan yang dihimpun, Ibu R merupakan mantan TKW yang telah bercerai dengan sang suami. Ayah R pun sudah menikah hingga akhirnya R ikut dengan sang ibu. Kemudian, neneknya lah yang menghubungkan R kepada Yayasan Anak Bangsa Mandiri Banua. Her