Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Raperda Pengembangan UMKM untuk Gali Potensi Pemuda

by matabanua
20 Juni 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\Juni 2022\2106\5\hal 5\Yunan Chandra.jpg
YUNAN CHANDRA

BANJARMASIN – Baru-baru ini DPRD Kota Banjarmasin mengusulkan raperda inisiatif Pengembangan UMKM. Dengan raperda tersebut diharapkan nanti dapat menggali potensi PAD kota ini sekaligus memberikan perlindungan atau payung hukum bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Yunan Chandra berharap, pemuda lebih mengambil peran dalam usaha mandiri. Hal tersebut karena pemerintah ingin agar pemuda lebih aktif dan kreatif.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

“Peran pemuda sebagai aset bangsa yang dapat berperan dalam pembangunanan memajukan perekonomian,” katanya.

Saat ini, pemuda dalam pembangunan dapat mengembangkan usaha atau bisnisnya sehingga dalam menghasilkan ekonomi dan membuka lapangan. “Salah satunya melalui pengembangan usaha ekonomi kreatif yang menggaet pemuda,” katanya.

Hal tersebut karena pemuda dianggap dapat lebih dengan ide-ide dan pengetahuan luas atau sebagai sumber daya manusia (SDM) sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi agar produknya dipasarkan secara luas baik didalam negeri, tapi juga secara internasional.

Bagi Yunan Chandra bahwa Kota Banjarmasin memiliki peluang usaha yang bagus dalam mengembangkan usaha. Seperti ekonomi kreatif, industri budaya, kuliner maupun produk lainya.

“Jika ekonomi kreatif ini berkembang dengan pesat, maka dampaknya bukan hanya memajukan pertumbuhan ekonomi, tapi juga terciptanya lapangan kerja yang luas,” kata anggota komisi membidangi masalah keuangan dan ekonomi ini.

Menurutnya, saat ini di tengah persaingan perekonomian dunia di era pasar bebas yang semakin ketat diharapkan peran pemuda dapat memajukan bangsanya dan siap berkompetisi dengan negara lain.

Melalui berbagai upaya diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi itulah dapat dilakukan Kota Banjarmasin yang tentunya harus mendapatkan dukungan pemerintah.

Makanya, pelaku ekonomi kreatif di Kota Banjarmasin perlu diberi wadah perlindungan maupun pengaturan dalam sebuah peraturan daerah. “Hal inilah yang melatarbelakangi DPRD Kota Banjarmasin mengajukan usul inisiatif membuat peraturan tersebut,” jelas Yunan Chandra. Via

 

 

Tags: anggota Komisi II DPRD Kota BanjarmasinPADUMKMyunan chandra
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA