DENPASAR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggali informasi terait pelajari pengelolaan sarana dan prasarana air limbah pada Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Provinsi Bali.
Hal tersebut disampaikan, Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Hasanddin Murad saat bersama anggotalain melakukan kunjungan kerja, mengatakan tujuan datang ke IPAL Provisi Bali untuk memperbanyak materi-materi sebagai bahan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraansarana dan prasarana air limbah di wilayah Kalimantan Selatan.
“Tujuan kita dalam rangka untuk membuat peraturan daerah yang berkait dengan masalah pelengelolaan air limbah, kalau Kalsel bisa mengelol seperti ini khususnya untuk regional Banjar Bakula, barangkali kita bisa melakukan pengelolaan seperti di Bali, “ ujar politisi senior Golkar ini, Senin (20/6).
Selain itu, Mantan Bupati Barito uala dua periode ini juga berharap semoga perda yang akan dibuat bersama ini bisa mendorong kepada provini, kabupaten dan kota untuk bisa seperti ini.
Sementara,Kepala Seksi Pelaksana Teknis IPAL Provini Bali I Putu Sujana mengatakan untuk pelayanan pada UPTD Pengelolaan air limbah di provinsi Bal ini ada dua jenis layanan yang tersedia pada pengelolaan air limbah.
Pertama layanan perpipaan air limbah domestik /SPALD-T dengan KAPASITAS 51.000 m3/ hari, dan kedua Layanan Pengolaha Lumpur Tinja/SPALD-S yang Kapasitasnya 400 m3/hari.
Selain itu, I Putu Sujana juga megatakan dengan adengan instalasi air limbah IPAL Suwung ini diharapkan kawasan pesisir terbebas dariecoli (Escherichia coli) dan limbah domestik dibikin terpusat.rds