Selasa, Juni 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Jadi Pemantau Pemilu 2024

by matabanua
19 Juni 2022
in Daerah, Lintas
0
BAWASLU-Pimpinan dan anggota Bawaslu Kabupaten Tanbu saat berfoto bersama.

BATULICIN-Badan Pengawas Pemilu (Bawasl) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu), memberi kesempatan kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi pemantau Pemilu 2024.

Pendaftaran Pemantau Pemilu dibuka bersamaan dengan peluncuran meja pelayanan pemantau Pemilu 2024 di Bawaslu RI pada 10 Juni 2022 lalu.

Artikel Lainnya

Halal Bihalal Warga Banjar Se Jabodetabek

Halal Bihalal Warga Banjar Se Jabodetabek

16 Juni 2025
Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kafilah MTQ

Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kafilah MTQ

16 Juni 2025
Load More

“Keberadaan Pemantau Pemilu mrupakan upaya Bawaslu dalam membangun sinergitas dengan berbagai pihak untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas dalam penyelenggaraan yang transparan dan akuntabel. Bawaslu melalui Pemantau Pemilu dapat mengkonsolidasikan pengawasan partisipatif secara terpadu dan sistematis berdasarkan pada ketntuan Undang-Undang”, kata Ketua Bawaslu Tanbu, Kamil Malewa, Kamis (16/06/2022) lalu.

Ia menyampaikan, batas akhir pendaftaran pemantau pemilu sampai dengan tujuh hari sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Adapun syarat menjadi Pemantau Pemilu harus memiliki Sertifikat Akreditasi dari Bawaslu, berbadan hukum yang tedaftar pada pemerintahlatau pemerintah daerah, bersifat independen dan mempunyai sumber dana yang jelas.

Untuk mendapatkan Sertifikat Akreditasi calon Pemantau pemilu harus mengajukan permohonan dengan melampirkan syarat-syarat seperti Akta Pendirian, NPWP, Suket Terdaftar di Pemda, Keterangan Domisili, Surat Pernyataan Sumber Pendanaan Rencana dan Jadwal Pemantauan, dan syarat lainnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perbawaslu 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum.

“Untuk informasi lebih jelasnya silahkan datang mendaftar langsung ke Bawaslu Tanah Bumbu, Panitia Pelaksana yang akan melayani”, ujarnya.

Meja Layanan Pemantau Pemilu Tahun 2024 ii dibuka setiap hari kerja sesuai jam kerja kantor di Sekretariat Bawaslu Kab Tanbu.{[alf/mb03]}

Tags: Badan Pengawas Pemilupeluncuran meja pelayanan pemantau Pemilupemantau PemiluPimpinan dan anggota Bawaslu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA