
BANJARMASIN – Lima warga Banjarbaru melapor adanya dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan online, ke Diretorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel. Laporan ini dibuat warga Banjarbaru Gita dan Danu, usai mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai mengakui, ada beberapa warga yang menjadi korban melaporkan terkait kasus arisan online itu.
“Pelaku sudah diketahui. Polisi sekarang sedang melakukan penyelidikan untuk mencari dimana yang bersangkutan berada,” ucapnya, Kamis (16/6).
Ia menjelaskan, demi kepentingan penyelidikan, sementara ini masih belum banyak dapat diekspos ke publik.
“Ini demi mengamankan pelaku sehingga tidak mengalami kendala di lapangan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan iming-iming mendapat keuntungan yang berlipat ganda. Apalagi penipuan seperti ini sudah berkali-kali terjadi di Kalsel,” katanya.
Dari pengakuan Gita dan Danu, selama mengikuti arisan online itu, mereka mengalami kerugian sebesar Rp 48 juta.
“Itu baru kami. Ada korban di belakang kami yang mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta. Ini belum lagi, banyak nasabah yang menanamkan modal dan ikut dalam arisan online ini. Jumlahnya sangat besar,” ujar Gita.
Ia menceritakan, arisan online ini sudah berjalan sekitar tahun 2018. “Sedangkan kami baru bergabung 2021 yang lalu. Arisan tersebut mulai macet sejak bulan Februari 2022 kemarin. Begitu juga investasi, kemarin saya investasi Rp 100 ribu, dan dijanjikan bandar mendapatkan 1 juta dengan waktu yang sudah ditentukan. Jadi, kalau kami mau cepat cairnya, maka keuntungan akan berkurang,” jelasnya. Jjr