Oleh : Jihan El – Khawarizmi
Siapa yang tak kenal dengan kaum Sodom? Kaum yang sangat terkenal dan kisahnya dimuat dalam Al-Qur’an. Kaum yang diazab oleh Allah dengan azab yang sangat keras karena berperilaku menyimpang seperti homoseksual dan lesbian. Mereka bahkan secara terang-terangan bermaksiat dihadapan Allah dan melanggar syariatnya tanpa rasa takut.
Setelah ribuan tahun berlalu, ternyata tidak mampu menghilangkan jejaknya. Kini, mereka semakin menyebarkan propaganda dan meningkatkan eksistensinya agar penyimpangan mereka dianggap sebagai hal yang wajar, padahal sejatinya mereka telah keluar dari fitrahnya. Bahkan, Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam tidak luput dari fenomena ini.
Mereka baru-baru ini telah merayakan hari Pride Month, yaitu hari dimana mereka dengan bangga mengumumkan menjadi bagian dari kaum LGBT dan menjadi pendukungnya. (Suara.com, 2/6/22). Mereka dengan sengaja menampakkan penyimpangan yang mereka lakukan dan berlindung dengan mengatasnamakan HAM. Tentu saja hal ini membuat masyarkat semakin merasa resah, meskipun mereka tidak dapat berkembang biak dengan melahirkan keturunan namun mereka mampu menularkannya.
Mereka semakin gencar untuk terus berjuang agar eksistensi mereka diakui dan dilegalisasi oleh negara. Berbagai cara mereka lakukan baik dengan cara tersembunyi maupun terang-terangan. Mereka bahkan membuat berbagai drama boys love untuk mengampanyekan keberadaan mereka agar diterima di tengah masyarakat tanpa dilabeli dengan stigma negatif.
Di Indonesia sendiri, belum ada hukum tegas yang melarang pelaku LGBT. Menurut Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa mereka tidak bisa ditindak secara hukum dikarenakan belum adanya regulasi hukum yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku LGBT. (Okezone.com). Padahal, 228 warga Cianjur telah tertular virus HIV/AIDS akibat perilaku seks yang menyimpang (detikjabar.com/30/5/22).
Dari segi medis sendiri, menurut dr. Dewi Inong Irana seorang dokter kulit dan kelamin mengemukakan bahwa penyakit HIV 60 kali lipat lebih cepat tertular bagi pelaku LGBT. (Republika.co.id). Dari segi norma pun, tidak ada satupun norma yang sesuai dengan perbuatan penyimpangan seksual. Apalagi dari segi agama, pelaku LGBT telah melanggar fitrahnya sebagai seorang manusia.
Betapa mirisnya, negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, namun hukum di negaranya masih memberikan kebebasan terhadap kemaksiatan terpampang nyata di depan mata bahkan diberikan panggung untuk berbicara tentang penyimpangan mereka. Padahal Islam dengan jelas melarang pelaku LGBT, bahkan memberikan hukuman yang sangat berat bagi pelakunya.
Islam jelas melarang perbuatan yang menyalahi fitrah manusia. Allah SWT telah menciptakan manusia berpasang-pasangan, laki-laki dengan perempuan. Allah tidak menciptakan laki-laki untuk laki-laki atau sebaliknya. Allah juga melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan atau sebaliknya. Allah secara jelas telah melaknat orang-orang yang berbuat seperti itu.
Allah SWT berfirman:
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini).”(QS. Al-A’raf 7: Ayat 80).
Apakah kita tidak belajar dari kisah kaum Nabi Luth? Bagaimana Allah datangkan siksa kepada mereka, termasuk istri Nabi Luth. Meskipun bukan pelaku, namun mendukung terhadap perbuatan keji yang dilakukan kaum Nabi Luth juga termasuk kedalam orang yang disiksa oleh Allah.
Islam dengan tegas melarang perbuatan tersebut bukan hanya karena menyalahi fitrah, namun juga melihat efek yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut. Allah menurunkan agama Islam agar kita terlindungi dari hal-hal yang merusak diri kita. Itulah kenapa pentingnya mengapa hukum Islam diterapkan, karena Islam bukan hanya soal ibadah, melainkan mencakup seluruh aspek kehidupan. Wallahua’lam bis shawwab