
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menghadiri pembukaan Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Wilayah Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.
Pelatihan tersebut diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) KPK) di Galaxy Hotel Banjarmasin pada Senin (13/6).
Kegiatan dibuka Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Nurul Gufron SH MH via zoom dari Jakarta, dan turut disaksikan Koordinator Jampidsus Kejaksanaa RI Muhammad Syarifuddin SH MH mewakili Jampidsus Kejaksaaan Agung RI.
Paman Birin (sapaan akrab Gubernur Kalsel) mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini di Kalsel dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparat penegak hukum dan auditor serta mampu meningkatkan koordinasi lintas sektoral dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Tindak pidana korupsi saat ini, kata Paman Birin, sudah dianggap sebagai penyakit menular yang penanganannya perlu dilakukan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan.
Dalam hal ini, tidak kalah pentingnya peran aktif dari masyarakat, penegak hukum serta auditor dan unsur terkait lainnya dalam penanganan tindak korupsi.
“Kita juga sangat menyadari bersama tentu, meskipun upaya sosialisasi pencegahan terhadap tindak pidana korupsi terus berjalan, kita masih melihat potensi terjadinya tindak pidana tersebut,” ujar Paman Birin.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto disampaikan Dirtipikor, Brigjen Pol Cahyono Wibowo menyebutkan kegiatan pelatihan yang diselenggarakan saat ini merupakan sebuah momentum penting untuk meningkatkan kembali akan hakikat dan diri sebagai aparat penegak hukum tindak pidana korupsi.
Selain itu, pelatihan juga merupakan salah satu upaya konkrit dalam meningkatkan kompetensi aparat penegak hukum sehingga memiliki integritas, kualitas yang baik di dalam rangka meningkatkan akselerasi, keakurasian dan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Diharapkan nantinya mampu menghadirkan penegakan hukum yang efektif dan efisien guna menciptakan Indonesia yang lebih baik bersih dan bebas dari korupsi.
Perubahan dunia yang terjadi semakin cepat, ujarnya, sangat mempengaruhi terhadap dinamika perubahan modus operandi yang menjadi semakin kompleks.
Selanjutnya, disebutkan, menjawab komitmen dan tantangan dalam hal pemberantasan korupsi, diperlukan suatu upaya yang kontinyu dan berkesinambungan untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum agar memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi.
“Para peserta ini merupakan orang-orang pilihan agar mampu menjawab tidak tantangan tuntutan dan harapan masyarakat untuk memenangi peperangan melawan korupsi yang menjadi musuh besar bersama bangsa ini,” ujar Kabareskrim.
Dia mengingatkan tuntutan penanganan korupsi oleh masyarakat kian besar, karena itu mewujudkan hal ini bukanlah suatu hal yang mudah, tetapi harus dilakukan dengan kerja keras. adp