Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bupati Banjar Apresiasi Program Restorative Justice

by matabanua
12 Juni 2022
in Daerah, Martapura
0
RUMAH – Bupati Banjar H Saidi Mansyur (kiri) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Mukri bersama rombongan berjalan menuju rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Pasayangan Martapura

MARTAPURA- Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Mukri resmikan rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Pesayangan Martapura, Kabupaten Banjar, Kamis (09/6) sore.

Kajati Kalsel Mukri mengatakan, pembangunan rumah RJ memiliki maksud dan tujuan sebagai program prioritas jaksa agung. Yaitu penyelesaian tindak pidana dengan mekanisme perdamaian antar pihak, dan tempat pelaksanaan musyawarah mufakat untuk menyelesaikan perkara pidana yang terjadi dalam masyarakat.

Artikel Lainnya

Perkuat Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Lokal

Perkuat Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Lokal

3 Juli 2025
Andi Irmayani Rudi Latif Resmi Buka Gebyar Paud 2025

Andi Irmayani Rudi Latif Resmi Buka Gebyar Paud 2025

3 Juli 2025
Load More

“ Musyawarah dimediasi oleh jaksa disaksikan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat,” ucapnya.

Ia mengharapkan keberadaan rumah RJ dapat menghadirkan kembali peran masyarakat setempat untuk bersama sama dengan penegak hukum, khususnya jaksa dalam proses penegakan hukum yang berorientasikan pada keadilan substantif. Sementara itu Bupati Banjar H Saidi Mansyur turut mengapresiasi dan menyambut baik program RJ yang dapat terlaksana di Desa Pesayangan Martapura. “ Secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah kami mengapresiasi atas langkah yang dilaksanakan Kejari Banjar dengan program rumah RJ ini,” ujarnya. Saidi Mansyur juga mengajak masyarakat untuk bersama sama mendukung pemanfaatan rumah mediasi ini, sehingga kedepan akan lebih banyak lagi dibangun di wilayah Kabupaten Banjar.

Seperti diketahui Kejagung membentuk rumah RJ di seluruh Kejati dan Kejari sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan.

Berdasarkan Peraturan Kejaksaan nomor 15 tahun 2020 RJ hanya untuk perkara yang ancaman pidananya di bawah lima tahun. Turut hadir pada peresmian RJ tersebut Kajari Banjar M Bardan, Dandim 1006 Banjar Imam Mukhtarom, Kapolres Banjar Doni Hadi Santoso, Ketua DPRD Banjar M Rofiqi serta pambakal Desa Pesayangan M Gazali.dio/rds

Tags: Bupati BanjarKEPALA Kejaksaan Tinggi KalselMukriProgram Restorative Justicerumah Restorative Justicesaidi mansyur
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA