Senin, Agustus 25, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sembilan Pelaku Pembunuhan Diamankan

by matabanua
9 Juni 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\Data\Juni 2022\1006\2\2\New Folder\2.jpg
Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto SIK bersama jajarannya saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan dengan sembilan pelaku

PELAIHARI – Polres Tanah Laut mengamankan sembilan orang pelaku pembunuhan terhadap Muhdi, warga Lokwihang RT 12, Desa Asam-asam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut.

Pada pers realise yang digelar Kapolres Tala AKBP Rofiqoh Yunianto bersama jajarannya, Kamis (9/6), diterangkan bahwa peristiwa pembunuhan terjadi Minggu (5/6) siang.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\5\hal 5\Edy Wibowo.jpg

Banjarmasin Tak Naikkan PBB

24 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\5\hal 5\Wali Kota H.M Yamin membuka lomba kicau burung mania.jpg

Lomba Burung Berkicau Diikuti Ratusan Peserta

24 Agustus 2025
Load More

“Kejadiannya di depan rumah korban. Berdasarkan penyelidikan dan keterangan beberapa saksi, pelakunya tidak sendirian,” kata Rofiqoh.

Setelah menerima laporan itu, kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan tidak berapa lama para pelaku berhasil diamankan.

Kapolres menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut diduga dipicu rebutan lahan.

Dengan tertangkapnya para pelaku, Kapolres Rofikoh Yunianto, mengucapkan terima kasih, terutama pada warga dan tokoh adat. Ia meminta kepada keluarga korban agar kasus ini diserahkan sepenuhnya ke polisi.

Sementara, Kapolsek Jorong Iptu Andik Ariyanto menambahkan, dugaan kasus pembunuhan terhadap Muhdi terkait masalah lahan yang saling mengklaim satu sama lain.

Andik belum mengetahui secara pasti lahan apa yang diperebutkan oleh korban dan pelaku. Apakah itu lahan kebun sawit atau lahan batu bara.

Andik menjelaskan, luasan lahan yang disengketakan sekitar 30 hektare di daerah Rangkan Desa Asam-Asam, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.

Ia secara rinci menjelaskan, enam pelaku diamankan di sebuah rumah kos di Gambut, Kabupaten Banjar. Selanjutnya, 1 pelaku menyerahkan diri ke Polsek Bati-Bati, sedang 2 pelaku lainnya menyerahkan diri ke Polres Tala.

“Dua pelaku menyerahkan diri pada Senin malam. Dari sembilan pelaku, di antara tiga orang bersaudara,” ucapnya.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan gabungan dari Tim Polres Tanah Laut, Resmob Kalsel, Polsek Gambut dan Polres Banjar.

Semua tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP atau pasal 170 ayat (2) ke tiga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Ris

Tags: Iptu Andik AriyantoKAPOLRES Tala AKBPKAPOLSEK JorongPembunuhanRofikoh Yunianto
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA