Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

RR Laporkan Pemilik Akun FB @Fadli Alfiat

by matabanua
9 Juni 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\Data\Juni 2022\1006\2\2\New Folder\RR Laporkan FB @Fadli Alfiat.jpg
RR bersama kakaknya saat membuat laporan pencemaran nama baik di Polresta Banjarmasin, Kamis (9/6).

BANJARMASIN – RR (19) seorang remaja putri, melaporkan pemilik akun facebook @Fadli Alfiat ke Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, karena merasa namanya dicemarkan.

Sebelumnya sempat viral di media sosial dugaan pencemaran nama baik dari postingan akun facebook @Fadli Alfiat di Group Habar Kalimantan WSWK.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Akun ini membuat sebuah postingan di FB, menyebut RR diduga melakukan pencurian dompet usai dibooking di sebuah guest house di Banjarmasin. Disebutkan, RR diboking atau dipesan melalui aplikasi MiChat.

Atas postingan tersebut, RR dan keluarganya pun tak terima, dan memilih jalur hukum dengan melaporankannya ke polisi.

“Awalnya kakak pagi-pagi mengirim foto ke saya. Ini fitnahkah atau betulan tanyanya, ulun jawab ini fitnah ja,” ucap RR kepada awak media, usai melaporkan pemilik akun FB @Fadli Alfiat ke polresta ditemani kakaknya Maulida (30), Kamis (9/6).

RR mengaku, pada saat tuduhan itu ia berada di rumah, tidak di luar. “Ulun juga tidak kenal orang yang posting foto saya di medsos Grup FB Habar Kalimantan WSWK oleh akun FB @Fadli Alfiat,” kata RR.

Sementara, Maulida menjelaskan, RR cuma diberi pengarahan saja oleh polisi, karena akun yang memfitnah adiknya sudah dihapus.

Kedatangan ke Polresta untuk melaporkan pemilik akun dan meminta pertanggungjawabannya. “Kami ingin melakukan upaya hukum,” kata Maulida.

Ia menambahkan, pelaporan itu dimaksudkan untuk mengetahui nama dan siapa pemilik akun tersebut. “Kita tadi sudah perlihatkan bukti screnshoot postingan akun FB @Fadli Alfiat di Grup FB Habar Kalimantan WSWK ke polisi,” urainya.

Terpisah, Kasat Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi membenar adanya laporan RR terkait pencemaran nama baik di media sosial.

“Yang bersangkutan datang ke Polresta Banjarmasin hendak berkonsultasi terlebih dahulu, bagaimana prosesnya, apakah bisa di laporkan atau tidak,” kata Alfian.

Pada intinya, lanjut dia, polisi tidak pernah melarang orang buat laporan. Tetapi, perlu dilengkapi dahulu dimana syarat-syarat pelaporan itu sendiri.

“Di sini kita dalami peristiwa tersebut. Ternyata akun tersebut pertama akun fik. Kedua, postingan-postingan sudah di hapus semua, sehingga, data-data terkait alat bukti yang untuk kita proses hilang,” bebernya.

Oleh karena itu, Alfian hanya memberi saran dan solusi kepada yang bersangkutan. “Yang pasti, ia (RR) menyatakan sudah mengklarifikasi bahwa itu bukan yang bersangkutan, meski akun di MiChat tersebut memang fotonya yang digunakan,” tukasnya. Sam

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA