Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komisi III Sayangkan Razia Angkutan Batubara Kendur

by matabanua
8 Juni 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong dan Dinas terkaitlainnya

Hal tersebut dikarena dana untuk melakukan razia gabungan terhadap pelanggar Peraturan daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 3 tahun 2012 tentang pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang serta perkebunan kelapa sawit semakin sedikit.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad mengatakan terkait angkutan batubara dan kelapa sawit yang melintasi jalan umum baik jalan kabupaten,provinsi maupun jalan nasional.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Sebenarnya ada aturannya dalam Perda Provinsi Kalsel Nomor 3 tahun 2012 tentang pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang serta perkebunan kelapa sawit.

Artinya kalau mengangkut atau melintas di jalan umum baik angkutan batubara dan kelapa sawit, mereka harus punya jalan khusus, kecuali dalam hal kebutuhan daerah mereka bisa minta disfensasi kepada gubernur.

“Problemnya sebenarnya dalam penegakan, kemudian pernah dilakukan razia gabungan hanya dalam 1 jam, persoalannya disamping dari segi problem pendanaan dimana kuncinya hanya penertiban secara berkala, dimana dana penegakan hanya tersisa Rp 150 juta saja lagi tahun ini,” ujar H Hasanuddin Murad usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong di gedung rumah Banjar di Banjarmasin, Rabu (8/6).

Seperti tadi, ujar politisi senior Partai Golkar ini, ada masukan agar perusahaan perorangan harus melakukan sosialisasi khususnya perkebunan kelapa sawit bisa menggunakan angkutan mobil pic up.

“ Yang jelas pihak perusahaan tersebut harus bisa mengsosialisasikan kepada masyarakat sekitarnya,” jelasnya.

Sangat disayangkan sekali pengawasan atau razia terhadap angkutan batubara dan kelapa sawit melintas jalan umum tersebut agak kendur, sehingga jalan umum kembali dilintasi angkutan tersebut.rds

Tags: Hasanuddin MuradKetua Komisi III DPRD KalselPerkebunan kelapa sawitRapat Dengar PendapatRazia Angkutan Batubaratruk batubara
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA