
TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong mengusulkan tenaga honorer yang di Kabupaten Tabalong untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Tenaga honorer yang diusulkan tersebut berjumlah sebanyak 246 orang yang terdiri dari 87 orang tenaga kesehatan, 58 orang guru dan teknis 101 orang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tabalong Rusmadi, mengatakan usulan tersebut sudah disampaikannya ke KemenPAN RB dan tinggal menunggu jawabannya.
” Kalau usulan tersebut disetujui, maka pihaknya akan segera melakukan prosesnya sebelum penghapusan honorer tersebut diberlakukan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/6).
Tenaga honorer yang berkompeten dan memenuhi syarat tentu akan dapat mengisi posisi tersebut.
Rusmadi menambahkan untuk menutupi tenaga kontrak di bidang kesehatan pihaknya juga mendapat usulan formasi tambahan oleh Kementerian Kesehatan sebayak 86 orang.
Sehingga total usulan tenaga kesehatan untuk menjadi P3K mencapai 173 orang. Terkait kebijakan pemerintah pusat menghapus tenaga honorer mulai Nopember 2023.
Ditabalong ungkapnya sebanyak 4294 tenaga honorer tercatat masih bekerja diseluruh instansi SKPD, Kecamatan hingga kelurahan.
“4294 tenaga honorer ini didominasi oleh tenaga guru, kesehatan dan tenaga sosial yang mencapai 60 persen dari tenaga honorer yang ada di Tabalong,” ucapnya.
Terkait sisanya pihaknya beber Rusmadi belum bisa memastikan apa itu akan diberhentikan atau dihapus atau akan dipekerjakan dengan sistem lain.
” Ini nanti bergiring kebijakan kepala daerah, yang dalam hal ini adalah Bupati Tabalong,” pumgkasnya.amn.