Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Wawali Buka Sosialisasi Tata Cara Inventarisasi dan Pelaporan BMD

by matabanua
6 Juni 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor berfotro bersama usai membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri nomor 47 tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah (BMD).

BANJARMASIN – Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri nomor 47 tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah (BMD).

Turut hadir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Eddy Wibowo, Analisis Keuangan Pusat dan Daerah, Derektorat BUMD BLUD dan BMD Kemendagri, Cahya Arie Nugroho serta sejumlah pimpinan dan perwakilan SKPD terkait.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

H Arifin Noor menyampaikan, dengan adanya sosialisasi tersebut membuktikan komitmen kinerja yang berorientasi kedepan sekaligus upaya penerapan prinsip good governance atau tata laksana yang baik, yang solid dan bertanggung jawab dalam pemerintahan.

“Tujuan dilaksakannya adalah meningkatkan kemampuan aparatur untuk mengurus dan menertibkan pencatatan barang dalam proses pemakaian barang negara dan barang daerah,” ujarnya di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Senin (06/06).

Lanjutnya, Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat, oleh karena itu, ia menjelaskan pengelolaannya perlu dilakukan secara baik, tertib dan sistematis untuk mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah penatausahaan yang terdiri dari kegiatan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan,” ungkapnya.

Maka dari itu, H Arifin Noor menyebutkan pada tahun 2023 nanti Pemerintah Kota Banjarmasin akan melaksanakan inventarisasi barang milik daerah 5 tahunan setelah sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2018.

“Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita dalam mengelola barang milik daerah yang baik dan benar sesuai dengan regulasinya,” tutupnya.pemko/rds

Tags: Analisis Keuangan Pusatarifin noorEddy WibowoKepala BPKPADPelaporan BMDTata Cara InventarisasiWakil walikota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA