Selasa, Juli 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Godok Raperda Toleransi Bermasyarakat

by matabanua
6 Juni 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\Juni 2022\0706\hal 5\Ketua Pansus Mathari pimpin Rapat Pansus Raperda Toleransi Bermasyarakat.jpg
KETUA Pansus Mathari memimpin Rapat Pansus Raperda Toleransi Bermasyarakat kota Banjarmasin, di ruang rapat mini DPRD Kota Banjarmasin.

BANJARMASIN – Untuk memberikan payung hukum terhadap perbedaan di masyarakat dan menjaga rasa ideologi, persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia, DPRD Kota Banjarmasin membuat rancangan perda (Raperda) penyelenggara toleransi di masyarakat atau raperda tolerasi bermasyarakat, khususnya untuk warga kota ini.

Raperda ini melibatkan Kesbangpol Kota Banjarmasin Kemenag Banjarmasin, bagian hukum, Ombudsman RI dan pihak terkait.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\15 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Banjarmasin Muhammad Yamin didampingi plt Disdik.jpg

Walikota Berharap Bangunan Sekolah yang Rusak Diperbaiki

14 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\15 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin berikan bibit ikan dan peralatan budidaya.jpg

Yamin Bagikan Puluhan Ribu Bibit Ikan

14 Juli 2025
Load More

Raperda Tolerasi Bermasyarakat, menurut Ketua Pansus, Mathari dibentuk untuk menumbuhkan kembali rasa saling toleransi antarperbedaan suku, ras, agama atau antar golongan (SARA) di masyarakat yang mulai terkikis akibat mudahnya masuk pengaruh dari perkembangan zaman.

Mathari menjelaskan raperda ini juga menegaskan tentang pentingnya saling toleransi dan saling menghargai terhadap perbedaan di masyakarat dalam bentuk apa pun.

“Raperda ini kami susun untuk memberikan payung hukum bagi seluruh masyarakat agar saling menghargai adanya perbedaan baik itu ras, agama, suku, bahasa, perbedaan pendapat dan lain-lain yang dampaknya dapat merusak persatuan dan kesatuan,”ungkapnya.

Di tengah pesatnya perkembangan zaman, tentunya dapat memberikan pengaruh negatif dan positif di masyarakat. Pengaruh negatif inilah yang harus ditangkal dengan tetap mengutamakan wawasan ideologi masyarakat serta menanamkan jiwa Persatuan dan kesatuan seperti yang ditegaskan dalam lambang negara Pancasila.

Terlebih lagi, ibukota Kalimantan Selatan yakni Kota Banjarmasin yang beragam suku dan agama sehingga sangatlah rentan terhadap masukan dan pengaruh dari luar yang dapat mengikis rasa toleransi bermasyarakat.

“Kita ketahui kota Banjarmasin merupakan kota majemuk. Baik dilihat dari agama, etnis dan suku yang jika dihitung ada 26 etnis. Makanya adanya keberagaman dan perbedaan harus memiliki pijakan atau payung hukum kuat dalam menghargai perbedaan,” jelasnya.

Menurutnya, rasa tolerasi yang tinggi serta saling menghargai perbedaan satu dengan yang lainnya merupakan tujuan utama dari Raperda toleransi tersebut.

Dengan lahirnya perda toleransi nanti, ia berharap saling menghargai dan jangan hanya menjadi aturan di atas kertas. “Kami harap perda ini nantinya menjadi pijakan untuk menerapkan rasa saling toleransi dan menghargai, dan dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan nanti,” jelasnya.

Wakil Ketua MUI Kota Banjarmasin, Muhammad Nafsir menyambut baik dengan dibuatnya Raperda Toleransi. Menurutnya, perda ini selain menyusun tentang keberagama umat beragama, juga diatur tentang pengamalan nilai-nilai Pancasila di kehidupan bermasyarakat yang diterapkan mulai dari rumah, sekolah dan lingkungan lebih luas disegala elemen masyarakat.

“Kami mendukung dibuatnya Raperda Toleransi, sebab ini juga dapat memperkuat lagi Raperda ramadan, dan perda-perda lainnya untuk mencapai keadilan dan persatuan di masyarakat,” tukasnya. Via

Tags: Kesbangpol Kota BanjarmasinKetua PansusMathariMuhammad NafsirraperdaWakil Ketua MUI Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA