BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin M Yamin mengingatkan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, para ketua dan anggota panitia khusus (pansus) merapatkan barisan dan saling sinergi. Sebab, penggodokan Raperda ditargetkan harus selesai tahun ini.
“Kita minta kepada Bapemperda, para Ketua dan semua anggota pansus untuk saling support dalam menyelesaikan penyusunan Perda mengingat kini sudah memasuki pertengahan tahun 2022,” katanya, Jumat (3/6).
Yamin mengungkapkan bahwa ada sekitar 8 Raperda sisa pekerjaan Bapemperda di tahun sebelumnya atau tahun 2021 lalu yang belum selesai di godok, sehingga kiranya sudah cukup waktu pada pertengahan tahun ini agar bisa diparipurnakan. “Perda tersebut diantaranya perda disabilitas, dan harus diselesaikan tahun 2022,” katanya.
Selain 8 Raperda peninggalan tahun 2021, ada sekitar 21 Raperda yang diusulkan pada 2022 ini. Raperda tersebut diantaranya Raperda retribusi Pengajuan Gedung Bangunan (PBG), raperda Damkar, dan revisi Perda ramadan. “Dengan waktu tersisa yang tingal 6 bulan ini diharapkan fokus dan insentif lagi dalam pembahasan dan menyelesaikan produk perda,” jelasnya.
Sementara, Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin Darma Sri Handayani mengaku optimis dapat menyelesaikan 27 Raperda yang diusulkan dan masuk dalam Prolegda DPRD Kota Banjarmasin tahun ini. “Saya yakin 27 Raperda yang ditargetkan ini, dapat terselesaikan asalnya anggota Pansus memahami dan bertanggungjawab atas tugasnya yang diberikan kepadanya,”ungkapnya, usai rapat evaluasi bersama Seluruh ketua dan anggota pansus, di ruang rapat mini DPRD Kota Banjarmasin.
Diakuinya memang akan menjadi tugas berat baginya jika dalam penyelesaian penggodokan semua perda tersebut tanpa ada dukungan dan kerja keras semua anggota, khususnya Panitia Khusus (Pansus) sebagai ujung tombak penyelesaian Raperda. “Jadi saya meminta kerjasamanya semua anggota Bapemperda serta pansus untuk lebih fokus dalam mengejar target kita semua,” tuturnya.
Perlu diketahui juga tegas kader Partai Golkar ini, tugas Bapemperda tahun 2022 ini, bukan saja Raperda yang diusulkan tahun ini, tetapi masih ada Raperda 2021, sebanyak 8 Raperda yang belum terselesaikan, sehingga prolegda 2022 DPRD Kota Banjarmasin menjadi 27 Raperda.
Selanjutnya, dari data Bapemperda baru yang sudah menyelesaikan, ada 2 Raperda yang merupakan PR di tahun 2021, antara lain Perda Perubahan Badan Hukum PDAM menjadi Perseroda dan untuk Raperda Penyandang Disabilitas sudah di finalisasi, namun belum diparipurnakan. Via