BARABAI – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang diusulkan pemkab HST dalam rapat paripurna DPRD kabupaten setempat, beberapa waktu lalu.
Tiga Raperda yang disampaikan sebelumnya, yakni raperda pemekaran kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Batu Benawa, dan pembentukan kecamatan Batang Alai Barat Daya, raperda pemindahan ibu kota kecamatan Hantakan, dan raperda tentang sistem kesehatan daerah.
“Untuk raperda pemekaran kecamatan BAS, Batu Benawa, dan pembentukan kecamatan Batang Alai Barat Daya, raperda pemindahan ibu kota kecamatan Hantakan kami nilai saat ini memiliki tingkat urgensi yang rendah, tidak mendesak untuk diwujudkan dan terkesan dipaksakan,” kata Jubir fraksi Supian Noor.
Ia menjelaskan, hal ini terkait dalam pemekaran wilayah kecamatan maupun pemindahan ibukota kecamatan, seyogyanya didukung dengan adanya sarana dan prasarana yang lengkap dan memadai.
Termasuk di antaranya kantor kecamatan, puskesmas, kantor polsek, koramil, kantor pemerintahan, dan komponen pendukung lainnya. Untuk mewujudkan hal tersebut, tentu tidak sedikit dana dan sumber daya yang akan dialokasikan.
Sementara saat ini, pihaknya memiliki anggaran pendapatan yang terbatas, defisit, serta masih memerlukan alokasi pengembangan sektor sektor lainnya, termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana banjir dan pemulihannya.
“Di sisi lain, langkah ini menurut kami juga kurang sejalan dengan upaya penghematan dan pendayagunaan anggaran, yang saat ini dijalankan pemerintah daerah, di mana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kabupaten HST yang berada di bawah kabupaten lain, serta perampingan SOTK,” ujarnya.
Ia menambakan, pihaknya merasa perlu mengkaji lebih dalam lagi, dan secara khusus meminta agar hasil analisis yang mendukung pengajuan raperda tersebut termasuk naskah akademik yang mendasari dari mengapa raperda tersebut diajukan.
Sejumlah Fraksi Menolak
Sebelumnya, tiga dari enam fraksi DPRD HST menyatakan menolak dua di antara tiga raperda yang diajukan Bupati HST H Aulia Oktafiandi, Kamis (2/6).
Tiga Fraksi DPRD yang menolak tersebut, yaitu Fraksi Partai NasDem yang diketuai Salhah, fraksi Partai PKS yang diketuai Hj Habibah, dan fraksi Partai PPP yang diketuai Muhammad Jaini.
Tiga fraksi tersebut berpendapat, pemekaran kecamatan dan pemindahan ibukota kecamatan belum saatnya dilakukan dan tidak terlalu urgensi, serta hanya akan membebani APBD yang kondisinya saat ini masih defisit sekitar Rp 177 miliar.
Fraksi Nasdem dan PKS bahkan mempertanyakan dua raperda tersebut, yang mereka anggap tidak melalui uji publik. “Sebelum raperda ini dibuat, belum pernah ada uji publik. Bahkan draft kajian akademis tidak dicantumkan nama-nama yang melakukan kajian,” ujar juru bicara Fraksi Nasdem Salhah.
Alasan dasar penolakan raperda tersebut, karena masih banyak masalah dapur Pemkab HST yang harus dibenahi, di antaranya masih banyak kepala dinas yang berstatus plt, penanggulangan pascabanjir yang belum tuntas, dan HST masih digolongkan dalam kabupaten miskin ketiga di Kalsel.
“Pemerintah harusnya lebih memprioritaskan dan memfokuskan kebijakannya terhadap program pengentasan kemiskinan, daripada menggelontorkan anggaran besar melakukan pemekaran kecamatan dan pemindahan ibukota kecamatan,” kata juru bicara Fraksi PKS Ustadz Supriadi.
Fraksi PPP memandang, kedua raperda tersebut saat ini memiliki tingkat urgensi yang rendah, tidak mendesak untuk diwujudkan, dan terkesan dipaksakan. “Kami merasa perlu adanya kajian yang lebih dalam lagi terhadap dua raperda itu, dan sebaiknya pemerintah fokus dulu terhadap pemulihan pascabanjir,” ucap juru bicara Fraksi PPP Supian Noor.
Tiga Fraksi lainnya yaitu Golkar, Gerindra dan Bintang Persatuan Indonesia Perjuangan, sepakat menerima Raperda tersebut untuk dibahas ketahap selanjutnya.
“Kami yakin dan percaya raperda tersebut maksud dan tujuannya semata-mata hanya untuk kemaslahatan bagi masyarakat, dan kita serahkan saja nanti kepada pansus yang akan mengkaji lebih dalam,” ujar juru bicara fraksi Bintang Peratuan Indonesia Perjuangan Hermansyah. ant