
MARTAPURA – Salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan air bersih dan air minum kepada masyarakat , dapat dilakukan dengan penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar ( Perseroda ) .
Yang mana Pemerintah Kabupaten Banjar sendiri sebagai pemegang saham mayoritas kepada perusahaan BUMD tersebut . Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda penambahan Penyertaan Modal PT Air Minum Intan Banjar ( Perseroda ) saat Rapat Paripurna DPRD Banjar , Kamis (2/6) pagi.
Saidi mengatakan tujuan dari penyertaan modal berupa uang dan Barang Milik Daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar , adalah untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat .
Pengembangan jaringan perpipaan dan sarana penunjang , serta mendukung upaya peningkatan pendapatan asli Daerah dari sektor kekayaan daerah yang dipisahkan.
“ Melalui penetapan Raperda ini ,akan dilakukan penambahan Penyertaan Modal Pemkab kepada PT Air Minum Intan Banjar sebesar Rp. 30.000.000.000.00 . Yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun ,” rinci nya .
Saidi menambahkan ,jangka waktu yang dimaksud dimulai dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2026. “ Adapun penyertaan modal berupa barang milik daerah senilai Rp. 49.633.085.271.00 berasal dari pekerjaan pengadaan dan pemasangan sarana dan prasarana air bersih dan air minum di Kabupaten Banjar ,” pungkasnya. dio/rds