Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPK Tangkap Eks Wali Kota Yogyakarta

by matabanua
2 Juni 2022
in Headlines
0
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri .

Jakarta – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti, Kamis (2/6), yang dikutip cnnindonesia.com.

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menuturkan pihaknya juga turut menangkap sejumlah pihak lain. Namun, KPK belum merinci identitas pihak lain yang ikut ditangkap.

Artikel Lainnya

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

10 Juli 2025
Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

10 Juli 2025
Load More

“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6).

“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” sambung Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan tim KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.

“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” ucap Ali.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi dkk sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Haryadi mulai menjabat sejak 20 Desember 2011 dan habis masa jabatan pada 22 Mei 2022.

Amankan uang dan dokumen

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai dan dokumen dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Yogyakarta hari ini, Kamis (2/6).

“Ada uang, dokumen dan beberapa orang sedang kami amankan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6), yang dikutip cnnindonesia.com.

Dalam operasi senyap tersebut, Tim KPK menangkap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain yang tidak diungkap identitasnya. Penangkapan itu diduga terkait kasus suap.

“Benar, kami hari ini telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta berkaitan dugaan penyuapan,” ucap Ghufron.

Ia menambahkan Tim KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan awal untuk kemudian membawa para pihak yang diamankan beserta barang bukti ke Kantor KPK.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan. Mohon bersabar untuk terangnya kasus yang sedang kami tangani. Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci,” tandasnya.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Haryadi diketahui baru melepas jabatan Wali Kota pada 22 Mei 2022 lalu. web

Tags: Ali FikriEks Wali Kota Yogyakartaoperasi tangkap tanganPlt. Juru Bicara KPKWali Kota Yogyakarta
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA