
BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melakukan kerja sama dengan Politeknik Banjarmasin (Polin) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan Kajati Kalsel Dr Mukri SH MH dengan Direktur Poliban Joniriadi, di aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel, Kamis (2/6).
Dalam sambutannya, Kajati Dr Mukri SH MH mengatakan, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN), siap melakukan pendampingan hukum kepada poliban. “Pendampingan hukum yang kita berikan baik litigasi maupun non litigasi,” ucapnya.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Firmansyah Subhan SH menambahkan, kerja sama yang dilakukan pihak kejati dan poliban, selain permasalahan perdata juga akan melakukan pendampingan hukum. “Semuanya akan kita tindaklanjuti sesuai dengan Surat Keterangan Khusus (SKK),” ujarnya.
Sementara, Direktur Poliban Joniriadi mengatakan, kerja sama yang dilakukan dengan kejaksaan bisa membantu mempercepat menyelesaikan masalah, terutama dalam hal perdata.
“Kerja sama yang kita lakukan, juga terkait pengembangan tri dharma perguruan tinggi. Selain melakukan pendampingan hukum, kita berharap pihak kejaksaan bisa memberikan penyuluhan hukum atau pendidikan tentang hukum kepada mahasiswa,” ujarnya. ris