Selasa, Juni 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kejati Beri Poliban Pendampingan Hukum

by matabanua
2 Juni 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\Data\Juni 2022\0206\2\2\New Folder\Kejati Beri Poliban Pendampingan Hukum.jpg
KAJATIi Kalsel Dr Mukri SH MH saling tukar cinderamata dengan Direktor Poliban Banjarmasin Joniriadi usia penandatanganan MoU, di aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel, Kamis (2/6).

BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melakukan kerja sama dengan Politeknik Banjarmasin (Polin) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan Kajati Kalsel Dr Mukri SH MH dengan Direktur Poliban Joniriadi, di aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel, Kamis (2/6).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juni 2025\18 Juni 2025\5\hal 5\Air mancur saat ujicoba menari pasar lama Banjarmasin.jpg

Air Mancur Pasar Lama Tak ‘Menari’ Lagi

17 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\18 Juni 2025\5\hal 5\Edukasi Pilah pilih sampah dulu sebelum dibuang ke TPA.jpg

Karang Taruna Gelar Penukaran Sampah dengan Sembako

17 Juni 2025
Load More

Dalam sambutannya, Kajati Dr Mukri SH MH mengatakan, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN), siap melakukan pendampingan hukum kepada poliban. “Pendampingan hukum yang kita berikan baik litigasi maupun non litigasi,” ucapnya.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Firmansyah Subhan SH menambahkan, kerja sama yang dilakukan pihak kejati dan poliban, selain permasalahan perdata juga akan melakukan pendampingan hukum. “Semuanya akan kita tindaklanjuti sesuai dengan Surat Keterangan Khusus (SKK),” ujarnya.

Sementara, Direktur Poliban Joniriadi mengatakan, kerja sama yang dilakukan dengan kejaksaan bisa membantu mempercepat menyelesaikan masalah, terutama dalam hal perdata.

“Kerja sama yang kita lakukan, juga terkait pengembangan tri dharma perguruan tinggi. Selain melakukan pendampingan hukum, kita berharap pihak kejaksaan bisa memberikan penyuluhan hukum atau pendidikan tentang hukum kepada mahasiswa,” ujarnya. ris

Tags: Dr Mukri SH MHKAJATIi KalselPoliban JoniriadiPoliteknik Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA