Sabtu, Juni 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Aneka Sampah Plastik Ancam Cemari Laut

by matabanua
2 Juni 2022
in Mozaik
0

D:\Data\Juni 2022\0206\11\Halaman 1-11 Jumat\aneka.jpg

“Sekitar 60 sampai dengan 90 persen dari sampah yang tercecer di laut adalah sampah plastik, utamanya sedotan plastik, minuman gelas dan kantong plastik,” katanya dalam sesi Dialog Nasional Pengurangan Sampah oleh Produsen di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juni 2025\20 juni 2025\11\Halaman 1-11 Jumat\kebiasaan.jpg

Kebiasaan Jalan Kaki ala Jepang Ini Lebih Baik dari 10 Ribu Langkah Sehari

19 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\20 juni 2025\11\Halaman 1-11 Jumat\sulit.jpg

Sulit Dibedakan, Ini 5 Ciri Sakit Kepala Akibat Tumor Otak

19 Juni 2025
Load More

Dikutip dari siaran pers pada Selasa, Van Doorn mengatakan bahwa sampah plastik di laut meningkat seiring tahun akibat urbanisasi, pembangunan dan perubahan pola konsumsi dan produksi. Sampah ini ancaman serius pada ekosistem laut, bisnis perikanan, kesehatan publik dan juga sektor turisme.

Di Indonesia, sampah air minum kemasan gelas dan botol termasuk yang ber­kont­ri­busi signifikan pada polusi sampah plastik di laut. Nyatanya, air minum kemasan gelas mencapai 10,4 miliar kemasan gelas setiap tahunnya dengan timbulan sampah 46 ribu ton, atau hampir sepertiga dari total timbulan sampah industri air kemasan bermerek. Jumlah timbulan sampah itu belum menghitung timbulan sampah sedotan plastik, komponen dalam penjualan air minum gelas, yang notabene lebih mudah tercecer di lingkungan.

Data juga menunjukkan produksi air kemasan botol sekali pakai mencapai 5,5 miliar botol per tahun dengan volume sampah sebesar 83 ribu ton, atau hampir separuh timbulan sampah plastik industri air kemasan bermerek.

Pemerintah telah me­lun­curkan strategi pe­ngu­rangan sampah plastik nasional. Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, pe­me­rin­tah mendorong produsen di bidang ma­nu­fak­tur, jasa makanan dan mi­numan serta industri ritel un­tuk menyetor road map pe­mang­kasan 30 persen volume sampah per Desember 2029.

Kementerian juga mendesak produsen menggunakan kandungan daur ulang pada kemasan pangan serta mend­o­rong produsen me­ning­galkan kemasan mini yang mudah tercecer dan kurang bernilai ekonomis untuk didaurulang. Pada industri air kemasan, misalnya, aturan phase out berlaku untuk air minum kemasan di bawah 1 liter. Pengaturan serupa berlaku untuk kemasan saset di bawah 50 mililiter.

Sejauh ini tercatat baru 33 perusahaan yang telah mengirimkan dokumen yang memuat data komitmen pengurangan sampah plastik hingga 2029.

Dalam sesi dialog yang difasilitasi Uni Eropa, Kepala Subdirektorat Tata Laksana Produsen, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ujang Solihin Sidik, mengakui berbagai kesulitan yang dihadapi pemerintah terkait adopsi peta jalan pengurangan sampah. Dia juga mengungkap dilema terkait problematic packaging, barang konsumsi yang peredarannya masif, semisal saset, yang sifatnya hanya dipakai sekali dan kurang bernilai ekonomis untuk didaurulang.

Kendati, Ujang optimistis program Ekonomi Sirkular, sebutan populer untuk gerakan pengurangan, daur ulang, penarikan dan pemanfaatan kembali sampah plastik, bisa menemukan momentum dari penerapan awal pada industri besar.ant/ron

Tags: Peraturan Menteri Lingkungan HidupSampah Plastik
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA