RANTAU,- “Memasuki masa endemi, setelah lounching smart city kita akan menerapkan absensi secara digital”. Demikian apa yang disampaikan Asisten Administrasi Umum H Fiqri Irmawan SSTP saat memimpin apel pagi peningkatan disiplin ASN, Senin (30/05) bertempat dihalaman kantor Setda Tapin.
Seperti yang diutarakan H Fiqri Irmawan, setelah lounching smart city pada bulan Juli nanti, Pemkab Tapin akan segera menerapkan absensi digital. Karena itu kita meminta bantuan kepada bagian organisasi untuk menyiapkan absensi digital bagi tenaga ASN dan tenaga PTT.
“Hal ini hendaknya dikoordinasikan dengan dinas BPKSDM, karena kedepan kita juga akan melaksanakan seleksi kembali untuk pegawai P3K,” ujarnya.
Ia mengatakan, karena lingkup Pemkab.Tapin menjadi corong utama dan menjadi contoh, serta kantor kita yang berada dipinggir jalan yang langsung terlihat oleh masyarakat. Kiranya kedisiplinan dalam tugas pelayanan harus diutamakan.
Karena beberapa hari lalu kita sudah menerima laporan hasil evaluasi pelayanan publik, dimana dinas Dukcapil Tapin mendapat predikat pelayanan prima, kiranya hal ini harus kita pertahankan dan kita tingkatkan.
Satu yang menjadi catatan bahwa tim penilai atau tim evaluasi tidak mesti datang sesuai jadwal atau dengan pemberitahuan, karena itu baik Satpol PP yang berjaga di Kantor Pemda harus memberikan perhatian kepada setiap tamu yang datang.
“Jika ada tamu yang, lakukanlan standar pelayanan yang harus dilakukan, karena jika yang datang itu adalah tim penilai dari Ombudsmen tentu sambutan kita akan sangat berpengaruh terhadap penilaian,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu H Fiqri Irmawan juga meminta, kepada ASN atau PTT yang masih ber KTP luar daerah agar disesuaikan atau mengubahnya menjadi KTP Tapin.
Jika sekilas kita mengabarkan, partisifasi bapak dan ibu sekalian akan berpengaruh pada penambahan jumlah penduduk dan akan berpengaruh, pada penambahan jumlah dana transfer pusat ke daerah. Karena salah satu komponen penghitungnya adalah jumlah penduduk di Kabupaten Tapin.
“Sama seperti dana desa salah satu rumusan penambahan dana desa adalah jumlah penduduk desa,” papar H Fiqri Irmawan menutup sambutannya.{[her/mb03]}