SURABAYA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Klimantan Selatan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur.
Tujuan kunjungan kerja tersebut untuk menajamkan program-program Peningkatan Status Desa di Kalimantan elatan.Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Kalsel dan Dinas PMD Provinsi Kalsel disambut baik oleh Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Desa Endah Binawati beserta jajarannya.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel H Fariied Fakhmansyah menyampaikan kunjunga kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel ke DPMD Provinsi Jatim dalam rangka studi komparsi tentang status desa memang sangat tepat.
“Inisiatif untuk datang ke Jawa Timur karena dari seg Status Desa memang kemajuan di Jawa Timur lebih bagus dibandingkan Provinsi lain yang ada di Jawa jadi ini patut kita jadikan studi komparasi,” ujar Fariied di Surabaya, Jumat (27/5).
Bagamana akhirnya menajamkan program-program agar bisa meningkatkan status Desa , yang mana status desa ada Lima yaitu Mandiri, Maju, Berkembang, Tertinggal dan Sangat Tertinggal.
“Pemprov Kalsel nantinya bersinergi dan didukung oleh Komisi I DPRD Kalsel berkomitmen bagaimana dengan setiap tahun rogram kita bisa meningkatkan Status Desa itu yang Sangat Tertinggal jadi Tertinggal, Tertinggal mejadi Berkembang, Berkembang jadi Maju dan Maju jadi Mandiri sehingga ke depan Provinsi Kalsel bisa maju sejajar dengan Provinsi yang ada di pulau Jawa,” harapnya.
Ketua Komis I DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias menambahkan dari pertemuan tersebut ada beberapa hal yang didpat yaitu Provinsi Jawa Timur ini mampu meningkatkan Desa Mandiri itu selama tiga tahun, di mana pad tahun 2019 terdapat 171 Desa Mandiri hingga tahun 2021 mencapai 697 Desa Mandiri, secara nasional Ineks Desa Membangun (IDM) di pulau Jawa, IDM untuk Jawa Timur memiliki jumlah tertinggi mengaahkan daerah lain seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Untuk Kalsel sendiri masih memiliki 9 Desa Tertinggal dan enam Desa Sangat Tertinggal. “Tadi ada komitmen dari Kepala Dinas PMD provinsi Kalsel di mana pada tahun 2023 diharapkan Kalsel dapat menghapuskan Desa Tertinggal an Desa Sangat Tertinggal sehingga tidak ada lagi Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal. Jelasnya.rds