Rabu, Juni 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

IRT Dibekuk Petugas

by matabanua
29 Mei 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EM (33), terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Banjarmasin Barat karena ulahnya menjual minyak goreng dan parcel dengan harga murah, namun berujung ke arah tipu gelap.

Tersangka, warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Setia, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, diduga menipu pelanggannya, dan dibekuk saat membawa minyak goreng di Jalan Teluk Tiram Gang Family, Rabu (25/5).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juni 2025\18 Juni 2025\5\hal 5\Air mancur saat ujicoba menari pasar lama Banjarmasin.jpg

Air Mancur Pasar Lama Tak ‘Menari’ Lagi

17 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\18 Juni 2025\5\hal 5\Edukasi Pilah pilih sampah dulu sebelum dibuang ke TPA.jpg

Karang Taruna Gelar Penukaran Sampah dengan Sembako

17 Juni 2025
Load More

“Anggota mengamankan IRT pedagang minyak goreng yang diduga melakukan tipu gelap. Korbannya juga perempuan berinisial AA, warga Jalan Sultan Adam, Gang Permata Kecamatan Banjarmasin Utara. Tersangka kita kenakan Pasal 372 KUHP,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Jumat (27/5).

Ia menjelaskan, modus operandi EM, yakni mengibuli calon korbannya dengan menawarkan harga murah dari penjualan minyak goreng dan sembako. “Kita sita barang bukti berupa dua lembar kertas (kuitansi) bukti pembayaran korban, namun barang yang diminta tidak kunjung datang,” ujarnya.

Kronologis kejadian bermula pada Minggu (17/4), korban AA dikasih tahu tetangganya ada IRT yang menjual minyak goreng dan sembako dengan harga murah dibanding di pasaran. Korban pun memesan dua dus minyak goreng, dan barang yang dipesan datang sesuai pesanan. Kemudian ia kembali memesan lima dus, dan juga cepat dikirim oleh EM.

Korban yang telah percaya kemudian memesan lebih banyak minyak goreng dan sembako untuk parcel hari raya. AA pun membayar uang pembelian secara kontan senilai Rp 24.500.000, namun pesanan tidak kunjung dipenuhi. Sam

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA