
PELAIHARI – Kepala Pengadilan Agama (PA) Pelaihari, Hj Siti Zubaidah mengatakan Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB bekerjasama dengan Diskominfo Tanah Laut dalam upaya penyebaran informasi dan pemberian edukasi terhadap masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kami bisa bersama-sama melakukan penandatanganan kerjasama. Radio ini sebagai media kami dalam memberikan informasi dan edukasi secara rutin kepada masyarakat,” ujar Hj Siti Zubaidah, selepas penandatanganan kerjasama, Selasa (24/5).
Siti Zubaidah mengucapkan rasa syukur karena telah menambah media penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat yakni melalui Radio Tuntung Pandang FM.
Dia berharap, kerjasama tersebut berkelanjutan sebagai bentuk sinergi dengan Pemkab Tanah Laut, dalam hal ini Diskominfo Tanah Laut.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Tala, Suharyo menyambut baik kerja sama sebagai bentuk sinergi Pemkab Tanah Laut dengan Pengadilan Agama Pelaihari.
Suharyo berharap kedepannya bisa memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui Radio Tuntung Pandang FM dan bersama-sama membangun zona integritas di kabupaten tersebut.
“Kita sangat mendukung upaya Pengadilan Agama Pelaihari memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat secara rutin melalui Radio Tuntung Pandang FM, hal itu menjadi salah satu kerjasama dalam mendukung pembangunan zona integritas. Semoga kedepan Pengadilan Agama Pelaihari dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” tandas Suharyo.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatangani perjanjian kerjasama tentang talk show atau obrolan Seputar Tupoksi dan Panggilan Perkara Ghaib Maupun Perkara Itsbat melalui Radio Tuntung Pandang FM oleh Kepala Diskominfo Tanah Laut Suharyo dan Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB Hj Siti Zubaidah, di Aula Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB.
Talkshow atau obrolan bersama Pengadilan Agama Pelaihari mencakup materi tugas pokok dan fungsi serta layanan diberikan Pengadilan Agama Pelaihari kepada masyarakat.
Talkshow dapat didengarkan melalui kanal Radio Tuntung Pandang FM 102,3 MHz pada hari Selasa setiap dua pekan sekali. an/ani