BANJARMASIN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banjarmasin meringkus satu dari empat kawanan begal berpistol air softgun, keris, samurai, dan tombak di kota ini.
Kawanan ini mengancam hingga merampas sepeda motor warga yang melintas di Jalan Veteran, tepatnya di depan SMP 7, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Minggu (22/5) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito dalam press release di halaman sat samapta polresta setempat, Rabu (25/5) mengatakan, satu begal yang berhasil ditangkap bernama Nasrullah alias Amin. Sedang dua tersangka lainnya yang diduga penadah bernama Adhi Fazar (48), dan Samsudin alias Udin (59), juga diamankan petugas.
Meski tiga begal lainnya masih buron, namun nama mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Banjarmasin. Ketiga begal buron tersebut berinisial ZF, RI, dan Ai.
“Ada dua TKP saat mereka beraksi di Jalan Veteran Banjarmasin Timur. Pertama di depan SMP 7 Banjarmasin, kawanan begal ini berhasil merampas motor Honda Supra dan satu unit Handphone milik korban MTF. Kemudian yang kedua di depan Gang Al-Ikhwan, mereka merampas paksa Honda Scoopy dan satu unit Handphone milik korban MR,” ujar Sabana, Rabu (25/5).
Menurutnya, keempat pelaku begal tersebut memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Pelaku Nasrullah beraksi menggunakan sajam jenis keris, ZF menggunakan tombak menangkap ikan (serapang) dan pistol air softgun, RI menggunakan samurai, dan Ai hanya bertangan kosong.
Ai juga berperan memepet dan menghentikan korban ketika melintas di lokasi kejadian, kemudian pelaku ZF, RI dan Nasrullah yang mengancam korban menggunakan senjata tajam dan pistol air softgun.
“Dalam aksinya, kawanan begal ini mengancam korban menggunakan pistol air softgun, keris, tombak, samurai, dan membawa barang hasil kejahatan berupa sepeda motor. Banjarmasin selama ini aman, ternyata masih ada begal. Hal ini sungguh disayangkan,” ucapnya didampingi Wakasat Reskrim AKP Sisworo.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperketat lewat peningkatan patroli di lapangan. “Karena ada bukti yang membuat masyarakat resah. Alhamdulillah dengan kesigapan tim dari Resmob Macan Polda Kalsel dan polsek, tersangka bisa dengan cepat dibekuk,” ujarnya.
Sabana menambahkan, hingga saat ini ketiga pelaku begal yang buron masih dilakukan pengejaran.
“Kita imbau tiga orang ini segera menyerahkan diri. Sudah ada datanya di kami dan tinggal melakukan penangkapan. Kami meminta maaf kepada masyarakat kalau belum bisa memberikan keamanan. Kami akan tingkatkan lagi pengamanan patroli dan kegiatan polisi yang lainnya,” katanya.
Kini, penyidik telah menetapkan satu pelaku begal dan dua penadah tersebut sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dan pasal 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman sembilan tahun penjara. Sam