Sabtu, Mei 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ulama Banua Kalsel Tuntut Negara Ambil Alih SDA

by matabanua
24 Mei 2022
in Tak Berkategori
0

 Qonitta Al-Mujadillaa (Aktivis Muslimah Kalsel)

Bak simalakama, sumber daya alam (SDA) di Kalimantan Selatan berlimpah ruah. Namun tak sedikit pun mampu memberikan kesejahteraan hidup bagi masyarakat. Sebaliknya, masyarakat kian sulit menjalani kehidupan dengan dihadapkan bahan pokok, serta sumber energi yang melambung tinggi harganya. Maka, hal ini menjadi tugas negara untuk menyelesaikannya.

Artikel Lainnya

D:\2025\Mei 2025\8 Mei 2025\5\hal 5\HM.Yamin.jpg

Yamin Bahas Rencana Bisnis Perumda Pasar

7 Mei 2025
D:\2025\April 2025\29 April 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (Bawah).jpg

Penyaluran KUR Sentuh Rp76,49 Triliun

28 April 2025
Load More

Sebagaimana dilansir oleh dprdkalselprov.co.id , Sebanyak 15 orang yang tergabung dalam Forum Ulama dan Tokoh Muslim Banua Kalimantan Selatan mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyampaikan pernyataan Bersama Forum Ulama dan Tokoh Muslim Banua Kalimantan Selatan. Kedatangan mereka ini ditemui oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr. H. Abd. Hasib Salim. M. A. P dan Syahrudin S.Ag. Ada beberapa pernyataan yang disampaikan, antara lain tentang kenaikan harga BBM, Gas LPG dan Tarif Dasar Listrik. Dan menyampaikan tuntutan kepada, Presiden Republik Indonesia, Segenap pimpinan dan Anggota DPR RI. Pertama, menuntut agar segera membatalkan kenaikan harga BBM, Gas LPG dan Tarif Dasar Listrik. Kedua, menuntut agar Presiden Indonesia mengambil alih pengelolaan sumber energi milik umum di Indonesia. Ketiga, menyampaikan tuntutan kepada Presiden Indonesia, DPR RI dan seluruh Rakyat Indonesia. “Kami senang sekali dengan pertemuan ini dan akan menyampaikan tuntutan ini kepada Presiden Indonesia dan DPR RI di Jakarta” Jar Drs. H. Abd. Hasib Salim. M. A sebelum mengakhiri pertemuan ini. (Www.dprdkalselprov.co.id , 27/4/2022).

Para Ulama dan Tokoh Banua Kalimantan Selatan bergerak untuk kemaslahatan masyarakat. Dimasa pandemi yang begitu sulit dan belum berakhir saat ini banyak masyarakat yang hampir kesusahan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Sebab, semuanya serba mahal dan salah satu efek dari ini akan semakin banyaknya kelaparan, kurang gizi rakyat dan kemiskinan makin bertambah.

Adapun adanya tuntutan-tuntutan tersebut muncul karena berbagai kebijakan yang ada dinilai justru mencekik kehidupan rakyat saat ini terlebih dimasa pandemi. Persoalan minyak goreng masih belum diselesaikan, ditambah lagi dengan kenaikan harga tiga kebutuhan rakyat yang lain.  Sangat terlihat ketidakberpihakan penguasa terhadap apa yang menjadi hajat hidup warga negara.

Padahal negeri ini kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), namun SDA-nya tak mampu membuat rakyat makin sejahtera, sebaliknya rakyat tidak menikmati dan malah dibuat beban dengan menjulang tingginya harga kebutuhan pokok. Semua ini karena kesalahan dalam mengelola SDA. Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah diberikan dan dikelola oleh para kapital (pengusaha) semestinya yang mengelola negara untuk kemaslahatan umat. Tapi realitasnya tidak demikian.

Sumber daya alam negeri ini yang diserahkan dan kebanyakan kepada pengusaha untuk keuntungan bagi kaum kapitalis, maka bagaimana mungkin masyarakat dapat mendapatkan maslahat. Justru masyarakat dibebani dengan berbagai kebijakan atau regulasi-regulasi di setiap aspeknya seperti tingginya harga minyak goreng kemaren, kedelai yang begitu mahal dan banyak kebutuhan pokok yang impor serta banyak lainnya. Ini adalah bukti penerapan sistem ekonomi kapitalis yang berpijak dari sistem kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme akan meniscayakan keuntungan bagi para kapital, bukan rakyat. Sebab, standar pengelolaan ekonomi hanya berpusat pada mereka yang memiliki modal banyak (para kapital). Sungguh jika ini terus terjadi maka rakyat akan terus mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok dan kehidupannya tidak akan sejahtera.

Berbeda dengan Islam. Islam adalah agama sekaligus ideologi yang melahirkan aturan-aturan rinci sebagai solusi atas semua problem hidup manusia. Sumber daya alam (SDA) dalam Islam termasuk kepemilikan umum yang harus di kelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda, “Manusia berserikat dalam tiga hal yaitu: air, padang rumput dan api  (HR Abu Dawud). Barang-barang tambang seperti minyak bumi beserta turunannya seperti bensin, gas, dan lain-lain, termasuk juga listrik, hutan, air, padang rumput, api, jalan umum, sungai dan laut; semuanya telah ditetapkan oleh syariah sebagai kepemilikan umum. Negara mengatur produksi dan distribusi aset-aset tersebut untuk rakyat.

Secara administrasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang masuk kategori milik umum,  dalam sistem ekonomi Islam menggunakan sistem sentralisasi. Artinya, SDA yang ada di sebuah negeri bukan hanya milik negeri tersebut, tetapi milik seluruh kaum Muslim. Setelah negeri tersebut terpenuhi kebutuhannya, SDA tersebut akan dialokasikan ke negeri-negeri lain yang membutuhkan sehingga akan terjadi pemerataan pemanfaatan SDA.

Secara teknis pengelolaan kepemilikan umum oleh negara dapat dilakukan dengan dua cara, yakni:

Pertama, pemanfaatan secara langsung oleh masyarakat umum. Air, padang rumput, api, jalan umum, laut, samudra, sungai besar adalah benda-benda yang bisa dimanfaatkan secara langsung oleh setiap individu. Siapa saja dapat mengambil air dari sumur, mengalirkan air sungai untuk pengairan pertanian, juga menggembalakan hewan ternaknya di padang rumput milik umum. Dalam konteks ini negara tetap mengawasi pemanfaatan milik umum ini agar tidak menimbulkan kemudaratan bagai masyarakat.

Kedua, pemanfaatan di bawah pengelolaan Negara. Kekayaan milik umum yang tidak dapat dengan mudah dimanfaatkan secara langsung oleh setiap individu masyarakat karena membutuhkan keahlian, teknologi tinggi serta biaya yang besar seperti minyak bumi, gas alam dan barang tambang lainnya langsung dikelola oleh Negara. Negaralah yang berhak mengelola dan mengeksplorasi bahan tersebut. Hasilnya dimasukkan ke dalam kas Baitul Mal. Negara tidak boleh menjualnya kepada rakyat untuk konsumsi rumah tangga dengan mendasarkan pada asas mencari keuntungan. Harga jual kepada rakyat hanya sebatas harga produksi. Namun, boleh menjualnya dengan mendapatkan keuntungan yang wajar jika dijual untuk keperluan produksi komersial. Jika kepemilikan umum tersebut dijual kepada pihak luar negeri, boleh pemerintah mencari keuntungan semaksimal mungkin.

Demikian mekanisme sistem ekonomi Islam dalam sistem Islam sangat berbeda dengan sistem kapitalisme sekuler hari ini yang begitu rusak dan menyengsarakan masyarakat. Semua bisa terwujud jika umat beralih pada syariah Islam kaffah di bawah sistem Islam. Hal inilah yang diharapkan para ulama dan tokoh Kalsel agar hidup menjadi berkah dan berlimpah kebaikan. Wallahu ‘alam Bishowab. [].

Tags: Aktivis Muslimah KalselQonitta Al-MujadillaaSDAUlama Banua Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA