JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap insentif bantuan Program Kartu Prakerja kepada 119.494 peserta senilai Rp289,85 miliar terindikasi tak tepat sasaran.
Hal tersebut terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 terkait pembangunan sumber daya manusia (SDM).
“Bantuan Program Kartu Prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp289,85 miliar pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran,” terang Ketua BPK Isma Yatun dalam rapat paripurna DPR RI ke-23 masa persidangan V, Selasa (24/5).
Isma berpendapat penyaluran dana bantuan Program Kartu Prakerja tidak tepat sasaran karena diterima oleh pekerja atau buruh yang memiliki gaji atau upah di atas Rp3,5 juta per bulan.
Atas permasalahan tersebut, BPK meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperjelas pengaturan mengenai lingkup besaran gaji pendaftar Program tersebut.
“BPK merekomendasikan kepada Menko Bidang Perekonomian, antara lain agar memperjelas pengaturan mengenai lingkup besaran batasan gaji atau upah bulanan bagi pendaftar Program Kartu Prakerja,” kata Isma.
Lebih lanjut dijelaskan, secara keseluruhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sebanyak 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan sebesar Rp31,34 triliun dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021.
IHPS II Tahun 2021 yang telah diserahkan kepada Ketua DPR ini merupakan ringkasan dari 535 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yaitu terdiri dari tiga LHP Keuangan, 317 LHP Kinerja dan 215 LHP Dengan Tujuan Tertentu.
“BPK berupaya keras mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang efektif, akuntabel dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Ketua BPK Isma Yatun.
IHPS II Tahun 2021 ini juga menyajikan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah.
Kemudian juga memuat pemanfaatan hasil pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara serta pemberian keterangan ahli.
Dari 6.011 permasalahan yang diungkap BPK meliputi 3.173 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp1,64 triliun.
Kemudian 1.720 permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp29,70 triliun dan 1.118 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).
Dalam permasalahan 3E, sebanyak 95,9 persen atau 3.043 permasalahan merupakan ketidakefektifan Rp218,56 miliar, 127 permasalahan ketidakhematan Rp1,42 triliun dan tiga permasalahan ketidakefisienan Rp1,59 miliar.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, peker yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Sebelumnya, Airlangga mengklaim Program Kartu Prakerja telah membawa dampak positif dalam dua tahun terakhir.
Menurutnya, Program Kartu Prakerja merupakan bentuk inovasi pemerintah dalam pelayanan publik untuk menyalurkan bantuan program secara masif kepada seluruh masyarakat.
Airlangga menjelaskan seluruh penerima Kartu Prakerja mendapatkan pelatihan dan insentif yang merupakan bagian dari perlindungan sosial. Program ini juga menjadi salah satu penyokong masyarakat di masa pandemi covid-19 yang berkepanjangan. cnn/mb06