
MARTAPURA – Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman didampingi Inspektur Kabupaten Banjar Kencana Wati dan Kabag Organisasi Setda Banjar Anang Saleh beserta instansi terkait menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kunjungan kerja dari Pemkab Kotawaringin Timur tersebut terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP) dan Pengelolaan Keuangan di Kabupaten Banjar .
Sekda Banjar mengucapkan selamat datang kepada rombongan dan berharap dengan sharing ilmu dan pengalaman yang diberikan dapat bermanfaat dan bisa diterapkan ke depannya .
“ Untuk syarat pemberian TPP diantaranya kemampuan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah , permohonan persetujuan dari DPRD dan juga pertimbangan persetujuan pemberian TPP dari Kemenkeu ,” ucapnya di ruang kerjanya , Selasa (17/5) pagi.
Sekda melanjutkan , penerapan TPP di Kabupaten Banjar sudah berlangsung sejak tahun 2019 dan mendapat persetujuan dari Kemendagri RI melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah .
“ Adapun kriteria pemberian TPP diantaranya berdasarkan beban kerja ,prestasi kerja ,kondisi kerja dan tempat bertugas serta kelangkaan profesi ,” ungkapnya .
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Kotawaringin Timur Muhammad Saleh mengatakan tujuan kunjungan kerja kali untuk mengetahui tentang penerapan TPP di Kabupaten Banjar.
“ Salah satu tujuan studi banding ini untuk menerapkan TPP secara efektif di Kabupaten Kotawaringin Timur . Juga untuk mensejahterakan dan meningkatkan prestasi ASN tentunya . Terima kasih atas sharing pengalaman dan masukan nya dari Pemkab Banjar ,semoga dapat kami terapakan nantinya ,” harapnya.dio/rds