
TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan.
WTP tahun ini menjadikan Tabalong delapan kali berturut-turut meraih penghargaan serupa, terhitung sejak tahun 2014 lalu.
Penghargaan ini diumumkan secara resmi saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel di Banjarbaru, Selasa (17/5).
Opini WTP yang kedelapan kali ini, merupakan hasil pemeriksaan tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan secara marathon selama dua bulan.
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani yang dipercaya memberikan sambutan mewakili Bupati/Walikota se-Kalsel tersebut menjelaskan, capaian opini WTP atas LKPD ini bukan menjadi tujuan akhir, melainkan awal mewujudkan LKPD yang akuntabel dan transparan. “Opini WTP merupakan garis start untuk terus maju,” ujarnya.
Atas raihan opini WTP ini, ia sangat bersyukur atas kebersamaan dan sinergi yang baik antarSKPD, yang didukung penuh DPRD kabupaten sehingga Pemkab Tabalong selalu mendapat opini WTP delapan tahun berturut – turut.
“Semua berkat kerja keras dan kontribusi nyata seluruh SKPD, dan dukungan dari DPRD,” katanya.
Ia mengaku akan segera memerintahkan kepala SKPD, untuk menindaklanjuti LHP LKPD Kabupaten Tabalong tahun 2021 hasil pemeriksaan BPK RI Kalsel.
Ketua DPRD Tabalong H Mustafa, optimis terhadap pencapaian target 10 kali berturut-turut mendapat opini WTP. “Saya yakin bisa,” tegasnya.
Sementara, Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel M Ali Asyhar mengatakan, dalam pemberian penghargaan ini sudah dinyatakan cukup dan tepat untuk menyatakan opini.
“Kepada seluruh kepala daerah yang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan, untuk segera menindaklanjuti laporannya,” ucapnya. tal