
BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mendukung Presiden Joko Widodo, terkait kebijakan diizinkannya masyarakat melepas masker saat aktivitas di ruang terbuka.
“Memang sudah saatnya tanpa pakai masker, seiring melandainya kasus Covid-19 di tempat kita. Apalagi di ruang terbuka yang notabene sirkulasi udaranya juga bagus,” ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Rabu (18/5).
Meski demikian, Ikhsan menekankan, ada beberapa lokasi yang tetap perlu diperhatikan. Terutama, di tempat berkumpulnya orang banyak, meskipun lokasinya merupakan ruang terbuka.
“Tetap harus berhati-hati. Seperti pasar, ruang terbuka hijau (RTH) dan Siring Sungai Martapura. Kita masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Pusat dulu, baru akan menindaklanjutinya secara resmi pula,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengaku masih menunggu surat edaran berupa Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) atau dari Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, terkait kebijakan melepas masker tersebut.
“Rencananya, hari ini Kemenkes melakukan sosialisasi terkait pelonggaran itu. Tapi, kami belum mendapatkan surat edarannya,” ucapnya, saat ditemui di sela-sela pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji di RSUD Sultan Suriansyah, kemarin.
Ia berjanji, jika surat edaran itu diterbitkan, maka pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan mengajukannya ke walikota. “Ada kemungkinan, Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin yang sebelumnya diterapkan pun akan ada perubahan,” tambahnya.
Seperti diketahui, dalam Perwali Nomor 68 Tahun 2020 disebutkan tentang mewajibkan warga untuk penggunaan masker.
“Jika sudah ada surat edaran dari pusat, tentu akan ada pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin. Nantinya, juga kami edarkan dan sosialisasikan,” jelasnya.
Ramadhan menilai kasus Covid-19 di kota ini memang sudah melandai. “Kebijakan pelonggaran penggunaan masket ini juga merupakan bagian dari relaksasi. Apalagi, melihat tren penurunan kasus dan kondisi masyarakat seusai lebaran,” ucapnya.
Selain itu, masyarakat yang divaksinasi meningkat, hingga daya tahan tubuh terhadap Covid-19 dianggap oleh pemerintah pusat sudah kuat.
Mengutip data terakhir yang dirilis Dinkes Banjarmasin per tanggal 12 Mei lalu, kasus aktif di Kota Banjarmasin hanya ada dua kasus. Rinciannya, satu orang dirawat di rumah sakit, dan seorang lagi menjalani isolasi mandiri.
Adapun capaian vaksinasi untuk dosis pertama dengan sasaran masyarakat umum, kini sudah menyentuh angka 78,08 persen. Kemudian, remaja 97,01 persen dan anak-anak sebanyak 39,04 persen.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menekankan, masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, seperti lansia atau memiliki komorbid, disarankan untuk tetap memakai masker.
Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas. Dwi