Sabtu, Juni 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Tunggu Regulasi dari Pusat, Dukung Lepas Masker di Ruang Terbuka

by matabanua
18 Mei 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\Mei 2022\1905\5\hal 5\KADINKES Kota Banjarmasin.jpg
KADINKES Kota Banjarmasin Muhammad Ramadhan menjelaskan kepada wartawan menyikapi kebijakan pelonggaran penggunaan masker, di sela-sela pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji di RSUD Sultan Suriansyah, Rabu (18/5).

BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mendukung Presiden Joko Widodo, terkait kebijakan diizinkannya masyarakat melepas masker saat aktivitas di ruang terbuka.

“Memang sudah saatnya tanpa pakai masker, seiring melandainya kasus Covid-19 di tempat kita. Apalagi di ruang terbuka yang notabene sirkulasi udaranya juga bagus,” ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Rabu (18/5).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juni 2025\20 juni 2025\5\hal 5\Wamen UMKM Helvi Moraza mengeliligi stand pasar murah dan melihat- lihat.jpg

Wamen UMKM Apresiasi Pasar Murah di Banjarmasin

19 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\20 juni 2025\5\hal 5\Suasana public Hearing kecamatan Banjarmasin timur.jpg

Seluruh Pelayanan Publik Gratis

19 Juni 2025
Load More

Meski demikian, Ikhsan menekankan, ada beberapa lokasi yang tetap perlu diperhatikan. Terutama, di tempat berkumpulnya orang banyak, meskipun lokasinya merupakan ruang terbuka.

“Tetap harus berhati-hati. Seperti pasar, ruang terbuka hijau (RTH) dan Siring Sungai Martapura. Kita masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Pusat dulu, baru akan menindaklanjutinya secara resmi pula,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengaku masih menunggu surat edaran berupa Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) atau dari Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, terkait kebijakan melepas masker tersebut.

“Rencananya, hari ini Kemenkes melakukan sosialisasi terkait pelonggaran itu. Tapi, kami belum mendapatkan surat edarannya,” ucapnya, saat ditemui di sela-sela pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji di RSUD Sultan Suriansyah, kemarin.

Ia berjanji, jika surat edaran itu diterbitkan, maka pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan mengajukannya ke walikota. “Ada kemungkinan, Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin yang sebelumnya diterapkan pun akan ada perubahan,” tambahnya.

Seperti diketahui, dalam Perwali Nomor 68 Tahun 2020 disebutkan tentang mewajibkan warga untuk penggunaan masker.

“Jika sudah ada surat edaran dari pusat, tentu akan ada pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin. Nantinya, juga kami edarkan dan sosialisasikan,” jelasnya.

Ramadhan menilai kasus Covid-19 di kota ini memang sudah melandai. “Kebijakan pelonggaran penggunaan masket ini juga merupakan bagian dari relaksasi. Apalagi, melihat tren penurunan kasus dan kondisi masyarakat seusai lebaran,” ucapnya.

Selain itu, masyarakat yang divaksinasi meningkat, hingga daya tahan tubuh terhadap Covid-19 dianggap oleh pemerintah pusat sudah kuat.

Mengutip data terakhir yang dirilis Dinkes Banjarmasin per tanggal 12 Mei lalu, kasus aktif di Kota Banjarmasin hanya ada dua kasus. Rinciannya, satu orang dirawat di rumah sakit, dan seorang lagi menjalani isolasi mandiri.

Adapun capaian vaksinasi untuk dosis pertama dengan sasaran masyarakat umum, kini sudah menyentuh angka 78,08 persen. Kemudian, remaja 97,01 persen dan anak-anak sebanyak 39,04 persen.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menekankan, masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, seperti lansia atau memiliki komorbid, disarankan untuk tetap memakai masker.

Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas. Dwi

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA