TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali raih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan.
WTP tahun ini menjadikan Tabalong 8 kali berturut-turut meraih penghargaan serupa, terhitung sejak tahun 2014 lalu.
Penghargaan ini diumumkan secara resmi pada saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel di Banjarbaru, pada hari Selasa (17/5).
Opini WTP yang kedelapan kali ini merupakan hasil pemeriksaan oleh tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan secara marathon selama 2 bulan.
Bupati Tabalong yang dipercaya memberikan sambutan mewakili Bupati/Walikota se Kalimantan Selatan dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa capaian opini WTP atas LKPD ini bukan menjadi tujuan akhir melainkan awal untuk mewujudkan LKPD yang akuntabel dan transparan.
“Opini WTP merupakan garis start untuk terus maju”, ucap H Anang Syakhfiani.
Atas Raihan opini WTP, H Anang Syakhfiani sangat bersyukur atas kebersamaan dan sinergi yang baik antar SKPD yang didukung penuh oleh DPRD Kabupaten sehingga 8 tahun berturut – turut LKPD Pemkab Tabalong selalu mendapat opini WTP.
“Semua berkat kerja keras dan kontribusi nyata seluruh SKPD dan dukungan dari DPRD”, ucap H Anang Syakhfiani.
Beliau juga menambahkan akan segera memerintahkan kepala SKPD untuk menindaklanjuti LHP LKPD Kabupaten Tabalong tahu 2021 hasil pemeriksaan BPK RI Provinsi Kalsel.
Sementara, Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa optimis terhadap pencapaian target 10 kali berturut – turut mendapat opini WTP.
“Saya yakin bisa”, tegas H. Mustafa.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan, M Ali Asyhar mengatakan bahwa dalam pemberian penghargaan ini sudah dinyatakan cukup dan tepat untuk menyatakan opini.
” Kepada seluruh Kepala Daerah yang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan untuk segera menindaklanjuti laporannya,” ucapnya.(tal)