
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) setempat menggelar sosialisasi Inovasi Daerah di aula KH Idham Khalid Setdaprov Kalsel di Banjarbaru melibatkan pejabat terkait di 13 Kabupaten/Kota, Selasa (17/5).
Sosialisasi Inovasi Daerah, Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Matheos Tan terkait strategi peningkatan kapasitas aparatur yang inovatif.
Matheos pun mengapresiasi langkah Pemprov Kalsel yang mengundang jajaran pemerintah kabupaten/kota membahas masalah inovasi daerah ini. “Apresiasi yang luar biasa kepada gubernur dan jajarannya,” ujar Matheos usai sosialisasi.
Bahkan, ujar Matheos, pihaknya bersedia memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dengan jajarannya dalam melakukan inovasi.
Apalagi saat ini, inovasi yang dilaporkan oleh pemerintah kabupaten kota, masih terdapat kekurangan berupa dokumen atau bukti-bukti inovasi. “Dokumen harus dikuatkan dengan bukti-bukti,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor melalui Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar menyebutkan, pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Kalsel sangat mendorong dan memotivasi setiap unit kerja.
Inovasi daerah itu, kata Paman Birin (sapaan akrab Gubernur Kalsel) itu, khususnya yang terkait langsung dengan pelayanan publik untuk kreatif dalam menciptakan inovasi-inovasi baru, untuk memperbaiki kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Di Kalsel, ujar Paman Birin, cukup banyak inovasi-inovasi yang sudah dibuat dan diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemprov Kalsel, lanjut Paman Birin, terus mendorong dan memotivasi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, khususnya satuan kerja yang terkait langsung dengan pelayanan publik.
Hal tersebut, tambah Paman Birin, dilakukan agar kreatif dalam menciptakan inovasi-inovasi baru, dalam upaya memperbaiki kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
“Alhamdulillah, pemerintah pusat melalui Kemendagri memberikan penghargaan melalui gelaran Innovative Government Award (IGA), tentu hal itu diharapkan semakin memotivasi pemerintah daerah untuk melakukan inovasi,” katanya.
Berbagai inovasi yang dilakukan daerah wajib dilaporkan kepada Kemendagri. “Laporan ini akan dinilai melalui sistem indeks inovasi daerah yang dilakukan setiap tahun,” ujarnya.
Indeks inovasi daerah menjadi salah satinstrumen yang dapat digunakan untuk mengukur sejauh mana capaian perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintahan, birokrasi dan pelayanan publik melalui pengembangan inovasi-inovasi di tingkat daerah.
Harus diakui bersama hingga saat ini masih muncul kesan pelayanan publik yang belum efisien, terlalu birokratis dan belum berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kita perlu transformasi dan inovasi layanan publik sebagai ujung tombak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan inovasi yang lahir di tengah birokrasi akan sangat berdampak pada akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan,” sebutnya.
Untuk itu, semua pihak terkait harus mampu memetakan kebutuhan layanan masyarakat, menyediakan akses bagi layanan tersebut hingga memangkas birokrasi yang dapat memperlambat proses pelayanan.
Tujuan ini dapat tercapai apabila pemerintah terus berkembang, berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan, khususnya terkait perkembangan teknologi yang kian cepat. apalagi mengingat saat ini kehidupan masyarakat sudah sangat bergantung pada kemajuan teknologi.
Semetara itu, Kepala Balitbangda Provinsi Kalsel, HM Amin, MT melaporkan inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dalam mencapai tujuan itu, sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah. sal/adpim/ani