
BANJARMASIN – Menyebarnya ancaman penyakit mulut dan kuku (PKM) bagi hewan ternak menjelang pelaksanaan hari raya Idul Adha 1443 Hijriah, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Selatan bersama Balai Karantina Hewan diminta memperketat masuknya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PKM) bagi hewan ternak.
Kekhawatiran tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Syaripuddin terhadap ancaman PKM bagi hewan ternak di banua ini.
Untuk mengantisipasi PMK, ia pun minta kepada Balai Karantina Hewan lebih intensif melakukan pengawasan terhadap masuknya hewan dari luar Kalsel.
“Sangat diperlukan kerja sama Balai Karantina dan Dinas Perkebunan dan Peternakan untuk lebih intensif lagi melakukan pengawasan. Kami juga meminta pemilik hewan melaporkan ke instansi terkait, jika ditemukan PMK dialami hewan ternaknya, sehingga tidak menyebar luas,” ujar Syaripuddin saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Kalsel, Rabu (18/5) siang.
Apalagi, lanjut dia, ini menjelang momentum perayaan Idul Adha, sehingga hewan kurban harus terhindar dari PMK agar masyarakat benar-benar merasa nyaman dan aman.
Oleh karena itu, ia berharap Balai Karantina Hewan melakukan karantina secara ketat, guna melindungi hewan-hewan yang sudah ada di Kalsel. Jika ditemukan ada yang terkena PMK, segera diisolasi hewan tersebut. Dan, dinas terkait lah yang melakukan pemeriksaan kesehatan dan pembersihan kandangnya.
“Kita meyakini permintaan hewan ternak menjelang Idul Adha sangat tinggi,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalsel ini.
Menurut informasi, hewan ternak di Kabupaten Batola dan Tanah Laut sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kalsel.
“Kita memberikan aspresiasi kepada peternak di Kabupaten Batola dan Tanah Laut dalam memenuhi kebutuhan pengadaan hewan ternak di Kalsel,” tutupnya. Rds