BANJARMASIN – Menyikapi maraknya penyakit mulut dan kuku (PMK) menular pada sapi, Balai Karantina Pertanian kelas 1 Banjarmasin bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3K) Kota Banjarmasin melakukan pemeriksaan hewan ternak yang datang dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain untuk mengetahui apakah tertular PMK atau tidak, pemeriksaan juga dimaksudkan untuk pencegahan, agar sapi ternak yang datang dari Kota Kupang tersebut dalam keadaan sehat.
Kasi Karantina Hewan BKP 1 Banjarmasin, Asroqal mengatakan, pada saat pemeriksaan, tidak ditemukan adanya gejala PMK pada sapi-sapi ternak tersebut.
“Dari pemeriksaan 75 ekor sapi dari Kupang ini, alhamdulillah kami nyatakan hasilnya semua dalam keadaan sehat,” ujarnya, Senin (16/5).
Ini berarti, sapi-sapi ternak dari NTT bebas dari jenis penyakit, sehingga dijamin kesehatannya saat dibagikan ke para penjual di pasar-pasar tradisional.
Sementara, Medic Veterineer DKP3 Banjarmasin, drh Annang Dwijatmiko menjelaskan, selama ini Kota Banjarmasin merupakan market ternak sapi. Karena itu, pemeriksaan rutin terus dilakukan oleh pihaknya, agar kesehatan hewan ternak terjamin.
“Kita wajib menjaga kondisi hewan ternak dan melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang masuk ke wilayah Kota Banjarmasin, terkhusus di penampungan seperti RPH ini,” katanya, saat ditemui usai pemeriksaan di RPH Banjarmasin. Dwi