BANJARBARU – Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan menurunkan tim terpadu menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor agar melakukan pencegahan dini penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Tim terpadu bertujuan untuk melakukan pelacakan dalam rangka kewaspadaan dini penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kalimantan Selatan.
Tim terpadu terdiri dari Tim Kesehatan Hewan Disbunnak Provinsi Kalsel, Tim Balai Veteriner Banjarbaru, Tim Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Tim Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin dan Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Banjar.
Kepala Disbunnak Provinsi Kalsel, drh Hj Suparmi menyampaikan sejak instruksi gubernur, pihaknya gerak cepat dengan melakukan berbagai antisipasi, salah satunya tentu melakukan pelacakan hewan ternak, sejak Minggu (8/5).
“Kita bergerak cepat sebagaimana instruksi Bapak Gubernur dan menurunkan tim terpadu dan mulai melakukan pelacakan di Rumah Potong Hewan (RPH) dan tempat-tempat pengumpul ternak sapi, kerbau dan kambing yang berada di wilayah Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar,” kata Suparmi.
Suparmi menjelaskan, pada wilayah Kota Banjarbaru dilakukan pemantauan ditiga tempat pengumpul sapi dan satu tempat pengumpul kambing, di wilayah Kabupaten Banjar dilakukan di RPH Martapura dan tiga tempat pengumpul sapi.
Tim terpadu untuk Kota Banjarmasin juga melakukan pemantauan di RPH Basirih Banjarmasin dan dua tempat pengumpul sapi dan satu tempat pengumpul kambing.
Menurut Suparmi, tim terpadu melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan ternak yang ada dan pengambilan sampel, tracing pemasukan ternak dan distribusi ternak pada dua bulan terakhir. Selain itu, katanya, tim terpadu juga melakukan sosialisasi dan KIE pada staf RPH dan pemilik tempat pengumpul ternak terkait kewaspadaan PMK.
Tak itu saja, tim terpadu juga melakukan pengawasan di pintu masuk melalui jalur laut dilakukan terhadap Kapal KM Dharma Rucitra I yang berasal dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam rangka kewaspadaan PMK di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dengan menggunakan mobil layanan karantina dan hasilnya nihil ada penyakit ternak yang berasal dari Provinsi Jawa Timur.
“Alhamdulilah, sampai hari ini belum ditemukan penyakit mulut dan kuku pada ternak yang ada di banua dan semoga kewaspadaan kita ini benar-benar membuat hewan ternak di Kalsel bebas penyakit,” harap Suparmi.
Diketahui, Pemprov Kalimantan Selatan melalui Disbunnak, sesuai dengan arahan Gubernur, H Sahbirin Noor akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian virus PMK pada hewan ternak ruminansia antara lain dengan meningkatkan biosekuriti dan memperketat pengawasan lalu lintas ternak, mengingat banyaknya ternak yang berada di pengumpul ternak merupakan ternak yang berasal dari luar Kalsel. ril/ani/mb06