
BARABAI – Guna meningkatkan dan perbaikan sejumlah instansi pelayanan publik, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar sosialisasi dengan menghadirkan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Muhammad Firhansyah, Selasa (10/5) di pendopo bupati setempat.
Asisten Administrasi Umum Setda HST H Ehwan Rijani selaku panitia melaporkan, sosialisasi pelayanan publik di lingkungan Pemkab HST itu berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Maksud dan tujuannya agar dilakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten HST, yakni meningkatkan pemahaman perangkat daerah, unit kerja, dan penyelenggara pelayanan publik dalam menyelenggarakan pelayanan publik,” katanya.
Ia mengatakan, peserta kegiatan berjumlah 87 orang yang terdiri atas kepala perangkat daerah HST sebanyak 38 orang, direktur PDAM, direktur RSHD, kepala bagian sekretariat daerah 10 orang, kepala puskesmas 19 orang, UPTD 10 orang, dan para lurah sebanyak delapan orang.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Muhammad Firhansyah yang menjadi narasumber, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Hal ini merupakan langkah melahirkan pelayanan publik yang prima, dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat,” katanya.
Menurutnya, pelayanan publik harus memperhatikan prinsip umum seprti kejelasan, kedisiplinan petugas pelayanan, tanggung jawab, percepatan pelayanan, kesopanan dan keramahan petugas, kepastian jadwal pelayanan, kenyamanan lingkungan pelayanan dan keamanan pelaksanaan pelayanan.
“Saya berharap, kegiatan ini akan mampu memberikan dampak baik bagi hasil akhir dari penilaian kepatuhan pelayanan publik di HST,” pungkasnya. Ant