BARABAI-Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi SSos SH meminta pemerintahan desa mengoptimalkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka memulihkan ekonomi masyarakat dari dampak pandemi COVID-19.
Harapan itu ia sampaikan ketika sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di hadapan warga Banua Jingah, Kecamatan Barabai (165 kilometer dari Banjarmasin), ibukota Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
“Kita meminta optimalkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, pelayanan bagi generasi muda juga pemberdayaan perempuan,” tegas wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut.
“Tidak terkecuali pemerintahan Desa Banua Jingah harus mengoptimalkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, terutama bagi generasi muda,” lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan HST itu.
Menurut mantan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) “Bumi Murakata” HST itu, Perda 4/2016 merupakan payung hukum dalam membuat program pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang merupakan kunci capaian keberhasilan pembangunan ke depan.{[an/mb03]}