BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar halal bihalal Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan hearing penyuluhan hukum di gedung DPRD Banjarmasin, Selasa malam (10/5).
Kegiatan diikuti seluruh anggota DPRD Banjarmasin termasuk para pegawai dan staf di lingkungan kantor perwakilan rakyat tersebut termasuk para undangan yakni Walikota dan wakil walikoa serta para jajaran ekslusif kota Banjarmasin.
Selain itu secara khusus mengundang narasumber Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dimas Purnama Putra SH.MH dan Rizky Senja Raifiesha.
Wakil ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali mengatakan halal bi halal untuk mempererat tali silaturahmi pasca libur dan cuti lebaran kalangan legislatif dan eksekutif kota Banjarmasin. “Halal bihalal ini diagendakan selain sebagai ajang mempererat silaturahmi dengan sesama anggota DPRD, Sekretariat DPRD dengan para kepala SKPD di lingkungan pemko Banjarmasin, “kata Matnor Ali. Politisi asal Golkar DPRD mengatakan, kegiatan ini juga diisi hearing serta sharing terkait penyuluhan hukum terkait pencegahan tindak pidana korupsi yang rawan terjadi di lingkungan pemerintahan.
“Halal bihalal ini kami sengaja mengundang Kejari untuk hearing tentang penyuluhan hukum dari Kejari,” ungkap Matnor Ali.
Ia berharap dengan adanya hearing penyuluhan hukum ini para anggota dewan dan seluruh elemen SKPD dapat menyerap dan memahami tentang aturan dan hukum sehingga dapat menghindari dan mencegah tindak pidana pelanggan hukum.
“Dengan ini kami berharap segala pembangunan di Banjarmasin kondusif, aman nyaman damai dan tidak ada penyimpangan dan pelanggaran,” harapnya.
Senada, Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor juga memberikan apresiasi positif terhadap kegiatan DPRD yang menghadirkan khusus pihak Kejari Banjarmasin.
“Tentunya kegiatan hearing penyuluhan hukum ini dapat meningkatkan wawasan terkait masalah hukum seperti pidana umum atau pidum, pidana khusus atau pidsus,” kata Wawali.
Sementara itu, Kepala Kejari Banjarmasin melalui Kasi Intel Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra, mengatakan dalam penyuluhan hukum ini pihaknya berharap anggota dewan dan SKPD Pemko Banjarmasin dapat menyerap hearing yaitu dalam melaksanakan tidak tersandung persoalan hukum bekerja dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita siap sharing dan terbuka dalam penyuluhan hukum sebagai upaya pencegahan. Silahkan datang kepada kami karena kami sangat senang dan terbuka memberikan pelayanan hukum dan lain-lain,” ujar Dimas. Via