
AMUNTAI- Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan Evaluasi atau Advokasi Masjid Ramah Anak. Terkait upaya ingin mewujudkan mesjid-mesjid di Kabupaten HSU menuju mesjid yang ramah anak, di Mesjid Raya At-Taqwa Amuntai, kemarin.
Turut hadir dalam Evalusia/Advokasi masjid ramah anak, Kepala DPPPA Provinsi, Plt. Bupati HSU, Perwakilan dari Dinas Perpustakaan/Kearsipan HSU, Kepala Satpol PP HSU, Perwakilan dari Kemenag HSU, Tim PKK HSU, Forum Anak Daerah Kab. HSU, Perwakilan dari PDAM, Kepala Bank Kalsel, Tokoh Agama, dan Pengurus Mesjid.
Acara tersebut dalam rangka pengembangan anak Kabupaten/Kota Layak Anak, sebagai salah satu strategi Pemenuhan Hak Anak guna ketersediaan sumber daya manusia yang terlatih, dan memahami Konvensi Hak Anak (KHA) secara utuh.
Kepala DPPPA kabupaten HSU Hj. Gusti Iskandariah mengatakan, dilaksanakannya Evaluasi/Advokasi mesjid ramah anak terkait upaya ingin mewujudkan mesjid-mesjid di Kabupaten HSU menuju mesjid yang ramah anak. Karena jumlah anak di HSU 35% daripada jumlah penduduk. Semasa pandemi mungkin anak anak kurang memanfaatkan mesjid yang ada di Kabupaten HSU. Tapi pada tahun 2021 mesjid at-taqwa amuntai ini terpilih untuk kita percontohan. “Jadi kami dari Dinas DPPPA tidak berani menggagas lebih banyak karena kita baru belajar dan belum ada percontohan nya untuk di Kalsel, “ Ujarnya.
Sehingga segala permasalahan dan kendala yang kita hadapi kita coba bermusyawarah dengan panitia pengurus mesjid dan kawan kawan di SKPD. Sehingga alhamdulillah sejak tahun 2021 mesjid ini diresmikan oleh Bapak Bupati HSU, dan anak anak mulai kembali ke mesjid raya ini untuk melaksanakan ibadah salat dan kegiatan kegiatan lainnya.
Salah satu bentuk komitmen daerah dalam melindungi anak yang berjumlah 35%, dan jumlah berusia anak dari 0 – 18 tahun itu adalah usia anak, dalam melindungi anak khususnya pada mengisi waktu luang.
Jadi kalau waktu sekolah mereka disekolah, kalau dirumah mereka dirumah pengawasannya orang tua, tapi waktu luang yang lain disaat mereka ada waktu untuk bermain main maka mesjid inilah yang kita inginkan menjadi tempat yang ramah bagi anak untuk berkreatifitas, beraktivitas, bersosialisasi, berkreasi juga dengan kawan kawan yang lainnya. “Alhamdulillah Mesjid ini melakukan semuanya itu,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, pada kesempatan tersebut digunakan bagaimana anak anak supaya suka dan senang kemesjid, kalau hanya memberi mukena, sejadah dan segala macamnya mungkin agak kurang, jadi dibuatkan ada area bermain di lingkungan Mesjid raya tersebut ada ruang masih belum ruang bermain rumah anak, karena kalau bermain rumah anak itu nanti akan disertifikasi oleh Kementerian PPPA atau mungkin dari Provinsi.
Kepala DPPPA Provinsi Kalimantan Selatan Budi Santoso mengatakan pada saat ini jumlah anak di Indonesia kurang lebih 87 Juta Jiwa atau Sepertiga jumlah penduduk Indonesia. Untuk itu kapasitas dan potensi serta bakat mereka perlu di pupuk sejak dini mungkin.{[sufr/mb03]}