
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin yang tergabung dalam panitia khusus (pansus) Raperda Pengajuan Bangunan Gedung, mulai membahas susunan Raperda tersebut bersama Dinas PUPR kota Banjarmasin.
Raperda ini nantinya sebagai pengganti dari perda IMB (Izin Mendirikan Bangunan) terhadap rumah atau bangunan gedung.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia mengatakan, penyusunan Raperda ini mengacu pada kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
“Raperda ini sebagai pengganti IMB yang akan dihapuskan nanti,” jelasnya, di gedung DRPD Kota Banjarmasin, Selasa (10/5).
Menurutnya, dalam konsep Raperda ini akan lebih menegaskan terhadap peningkatan kualitas dari setiap bangunan baik rumah ataupun gedung sebagai tempat berlindung yang layak dan aman.
“Artinya kita bahas mulai dari izinnya, selanjutnya bahan dan kontruksi bangunan yang harus sesuai dengan aturan ketetapan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat secara baku. Aturannya standar sebuah bangunan dipantau hingga menyesuaikan dengan PP No 16/2021 dimana aturan dan syarat setiap bangunan juga sudah ditentukan secara baku,” bebernya.
Hilyah juga menjelaskan, dalam setiap rencana pembangunan rumah atau gedung, harus mengantongi izin yang diberikan oleh Dinas PUPR melalui form pengajuan PBG. Selanjutnya dinas tersebut melalui tim akan meninjau terkait laik serta kelayakan bahan bangunan tersebut, termasuk spesifikasi bahan dan material secara detail.
“Memang dengan pengaturan PBG ini agar ribet tetapi ini adalah aturan pusat terhadap setiap bangunan agar sesuai dengan standar dan aman saat kita berada didalam bangunan tersebut,” katanya.
Politisi wanita asal PKB menambahkan, Raperda ini nantinya dapat mempermudah pengawasan pemerintah terhadap bangunan liar dan perumahan nakal yang hanya mementingkan bisnis dan keuntungan semata tanpa memikirkan kualitas dari bangunan tersebut.
“Kita juga tak ingin asal berikan ijin makanya dibuat lagi aturan ketat agar tidak menimbulkan korban karena bangunan ambruk seperti pengalaman di kabupaten lain,” tukas Hilyah. Via