
BANJARMASIN – Hari pertama pascalibur atau masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, 80 persen pegawai Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Kalimantan Selatan masuk kerja.
Hal tersebut diketahui, setelah pihak setwan melakukan pengecekan saat apel pagi bersama di halaman gedung Rumah Banjar tersebut.
Sekretaris DPRD Kalsel H Antung Mas Rozaniansyah mengatakan, pengecekan kehadiran pegawai Setwan tersebut dilakukan saat apel pagi sebelum memulai kerja.
“Berdasarkan daftar hadir 80 persen lebih masuk kerja,” ujar Rozaniansyah ditemui di ruang kerjanya di gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin (9/5).
Sedangkan yang tidak masuk kantor, menurutnya, karena mendampingi anggota DPRD Kalsel yang berjumlah 55 orang melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda).
Berdasarkanm jadwal kegiatan penyebarluasan atau sosialisasi Perda (Sosper) terjadwal 8 – 10 Mei tahun 2022, kemudian reses 11 – 18 Mei tahun 2022.
Senada, Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) DPRD Kalsel Riduansyah MAP mengatakan, pegawainya yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) kini hanya 69 orang, ditambah 125 orang pegawai honorer.
Pada apel pagi pegawai Setwan Kalsel, pada hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran Idul Fitri 1443 H, Kabag Persidangan Hukum AKD dan Layanan Aspirasi Muhammad Jaini MAP bertindak selaku pembina upacara.
Sedangkan Sekwan yang sudah tergolong pegawai senior Golongan IVD, ikut apel di Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel di Banjarbaru. Rds