TANJUNG – Sebanyak 349 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Kabupaten Tabalong mendapat remisi khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Remisi tersebut diberikan saat hari raya Idul Fitri 1443 H, yang berlangsung secara simbolis di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIb Tanjung.
Ke-349 WBP tersebut, berasal dari Rutan Klas IIb Tanjung sebanyak 102 orang, dan 247 orang dari Lapas Klas IIb Tanjung. Empat di antaranya mendapat remisi bebas.
Keempat warga binaam tersebut, tiga orang berasal dari Rutan Tanjung dan satu dari Lapas Tanjung.
“Tiga orang di antaranya mendapatkan RK II, sehingga langsung bebas di hari lebaran kemarin,” ujar Kepala Rutan Tanjung Rommy Pambudi Waskita, Sabtu (7/4).
Sedangkan 99 orang sisanya, lanjut dia, mendapat remisi yang bervariasi. Sebanyak 28 orang mendapatkan remisi selama 15 hari, dan 74 orang lainnya mendapatkan remisi satu bulan.
Karutan berharap, dengan adanya remisi ini para warga binaan dapat menjadi manusia yang lebih baik lagi ke depannya.
“Khususnya tiga orang yang mendapat remisi bebas, sehingga dapat berbaur di masyarakat dengan menerapkan keahlian dan keterampilan kerja, yang didapat saat menjalani pembinaan di Rutan Tanjung,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Lapas Klas IIb Tanjung Heru Yuswanto mengatakan, dari 247 warga binaan yang mendapat remisi hari raya 1443 H, satu orang di antaranya mendapat remisi bebas.
“Warga binaan ini berinisial MK dengan masa tahanan selama dua tahun dalam kasus penganiayaan,” ujarnya.
Warga binaan yang berasal dari Kota Banjarmasin ini, langsung pulang hari itu juga.
Heru mengatakan, tidak semua warga binaan di Lapas Tanjung mendapatkan remisi. Hal itu dikarenakan adanya beberapa syarat yang belum dimiliki warga binaan. “Yang belum dapat remisi, karena belum memenuhi syarat yang telah ditentukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebanyak 11 orang belum memenuhi persyaratan, yakni syarat substantif, belum menjalani enam bulan pidana dan tercatat Reg F (pelanggaran).
Heru berharap, ke depan para warga binaan di Lapas Tanjung dapat menjadi lebih baik lagi, agar di tiap pemberian remisi tidak ada yang terlewatkan. Tal