Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ratusan WBP Terima Remisi

by matabanua
8 Mei 2022
in Indonesiana, Tabalong
0

TANJUNG – Sebanyak 349 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Kabupaten Tabalong mendapat remisi khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Remisi tersebut diberikan saat hari raya Idul Fitri 1443 H, yang berlangsung secara simbolis di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIb Tanjung.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\dsd.jpg

Jaksa Agung Monitoring Kinerja Kejari Banjarmasin

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB.jpg

Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB

2 Juli 2025
Load More

Ke-349 WBP tersebut, berasal dari Rutan Klas IIb Tanjung sebanyak 102 orang, dan 247 orang dari Lapas Klas IIb Tanjung. Empat di antaranya mendapat remisi bebas.

Keempat warga binaam tersebut, tiga orang berasal dari Rutan Tanjung dan satu dari Lapas Tanjung.

“Tiga orang di antaranya mendapatkan RK II, sehingga langsung bebas di hari lebaran kemarin,” ujar Kepala Rutan Tanjung Rommy Pambudi Waskita, Sabtu (7/4).

Sedangkan 99 orang sisanya, lanjut dia, mendapat remisi yang bervariasi. Sebanyak 28 orang mendapatkan remisi selama 15 hari, dan 74 orang lainnya mendapatkan remisi satu bulan.

Karutan berharap, dengan adanya remisi ini para warga binaan dapat menjadi manusia yang lebih baik lagi ke depannya.

“Khususnya tiga orang yang mendapat remisi bebas, sehingga dapat berbaur di masyarakat dengan menerapkan keahlian dan keterampilan kerja, yang didapat saat menjalani pembinaan di Rutan Tanjung,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Lapas Klas IIb Tanjung Heru Yuswanto mengatakan, dari 247 warga binaan yang mendapat remisi hari raya 1443 H, satu orang di antaranya mendapat remisi bebas.

“Warga binaan ini berinisial MK dengan masa tahanan selama dua tahun dalam kasus penganiayaan,” ujarnya.

Warga binaan yang berasal dari Kota Banjarmasin ini, langsung pulang hari itu juga.

Heru mengatakan, tidak semua warga binaan di Lapas Tanjung mendapatkan remisi. Hal itu dikarenakan adanya beberapa syarat yang belum dimiliki warga binaan. “Yang belum dapat remisi, karena belum memenuhi syarat yang telah ditentukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebanyak 11 orang belum memenuhi persyaratan, yakni syarat substantif, belum menjalani enam bulan pidana dan tercatat Reg F (pelanggaran).

Heru berharap, ke depan para warga binaan di Lapas Tanjung dapat menjadi lebih baik lagi, agar di tiap pemberian remisi tidak ada yang terlewatkan. Tal

Tags: Hari Raya Idul Fitri 1443 HHeru YuswantoKepala Lapas Klas IIb TanjungLapas Klas IIb TanjungWBP
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA