
SEKJEN Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno memerintahkan seluruh anggota Fraksi PAN di DPR, tak mengganti gorden rumah dinas jabatan anggota DPR baru yang bernilai total Rp 43 miliar.
“Untuk teman-teman Fraksi PAN bisa kami kondisikan, kami perintahkan agar tidak mengganti gorden di rumah dinasnya dengan gorden baru,” kata Eddy, Minggu (8/5), seperti dikutip cnnindonesia.com.
Eddy menegaskan, PAN telah menolak pengadaan gorden rumah dinas DPR dengan total harga puluhan miliar tersebut sejak awal lelang dibuka.
Ia juga mengklaim sudah mengimbau kepada pihak Setjen DPR untuk menghentikan proses pengadaan gorden tersebut.
“Tetapi karena itu sudah dilaksanakan, imbauan itu tentu sesuatu yang bisa didengar, bisa diikuti, bisa juga tidak,” dalih dia.
Bagi Eddy, anggaran puluhan miliar itu sepatutnya dialihkan untuk membuat program yang lebih menjangkau masyarakat secara luas. Terlebih lagi saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi virus corona.
“Tapi dalam rangka menunjukkan keprihatinan kami dan menunjukkan dana itu lebih baik untuk hal urgent dan menyentuh masyarakat,” kata dia. web