JAKARTA – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa terdapat perubahan kebijakan belanja Pemerintah, salah satunya Pemerintah menargetkan bisa menayangkan 1 juta produk UMKM di e-katalog LKPP pada 2022. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“LKPP juga mendapatkan instruksi kalau dulu target RKP nya 95 ribu, sekarang targetnya 1 juta produk. Kami yakin kolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif insyaallah akan tercapai,” kata Abdullah dalam acara dalam Afirmasi Pembelian & Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia, Senin.
Tak hanya itu saja, perubahan kebijakan belanja Pemerintah lainnya yaitu pro terhadap UMK koperasi. Dimana 40 persen belanja untuk UMK koperasi, dan UMK Koperasi tak diutang karena ada kartu kredit Pemerintah.
“Terima kasih Menteri dalam negeri dan juga Menteri Keuangan dan para Menteri, yang telah bekerja keras. Sehingga teman-teman nanti UMK datang ke Pemda tidak lagi takut di hutang karena nanti aka nada kartu kredit Pemerintah,” ujarnya.
Perubahan lainnya, yaitu pro pemerataan ekonomi, sehingga pengusaha mudah masuk e-katalog lokal Pemda. E-katalog Pemda mendorong untuk pemerataan Indonesia ke seluruh Republik Indonesia.
Selanjutnya, terintegrasi dan terdigitalisasi. Dimana sejak perencanaan hingga pelaksanaan proyek sekarang telah terintegrasi. Lalu, mengintegrasikan sistem informasi antar Kementerian yang sekarang ini menjadi mandat dari Presiden targetnya bulan depan selesai.
“Terima kasih Menteri BUMN karena telah menugaskan Telkom ada 15 anak hebat yang dtugaskan kepada kami, untuk mengintegrasikan membantu dari data dari hulu sampai Hilir termasuk bersama kementerian keuangan,” ujarnya.
Kemudian, mengintegrasikan belasan marketing swasta ke sistem belanja negara dan mudah diakses dunia usaha, memangkas birokrasi, mudahkan produk masuk e-katalog. Perubahan yang terpenting adalah e-katalog mudah diakses dunia usaha, Pemerintah telah memangkas birokrasi agar memudahkan produk masuk katalog elektronik di LKPP. “Dulu ada 8 proses sekarang tinggal dua proses,” pungkasnya. lp6/mb06