BANJARMASIN – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Dua bakal menambah dua armada pelayanan SAMSAT Kelilin (Samkel) baru.
Rencananya akan tereliasasi untuk SAMSAT Keliling di depan Duta Mall tepatnya ditaman Edukasi di Jalan A Yani Km 2 pada habis lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, selain itu juga disiapkan SAMSAT Keliling di dekat Makam Pangeran Suriansyah Jalan HKSN Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kepala UPPD SAMSAT Banjarmasin 2 Said Abu Bakar mengatakan pihaknya akan membuka 2 pelayanan pajak kendaraan bermotor baru tepatnya di depan Duta Mall ditaman Edukasi di Jalan A Yani Km 2 Kecamatan Banjarmasin Tengah dan di dekat Makam Pangeran Suriansyah Jalan HKSN Kecamatan Banjarmasin Utara.
Dimana sebelumnya, SAMSAT Banjarmasin 2 juga sudah memiliki 3 armada SAMSAT Keliling yakni di Universitas Terbuka Jalan Sultan Adam,dan PHB di Jalan Teluk Dalam Banjarmasin dan di halaman Masjid Sabilal Muhtadin.
“Mengapa membuka SAMSAT Keliling baru karena kalau membuka lebih banyak tentunya banyak juga pemasukan daerah, sebab SAMSAT Keliling sebagai ujung tombak pendapatan hampirbisa mendapatkan pemasukan Rp 30 juta sampai Rp 40 juta perhari,”ujar Said Abu Bakar didampingi Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB Yulian di ruang kerjanya di Banjaramsin, Senin (25/4) siang.
Sedangkan Samsat Induk mampu sekitar Rp 700 juta perhari untuk melayani wajib pajak wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara, Tengah dan Barat.” Menjelang lebaran ini memang ada jadwal cuti tidak dikenakan denda kepada wajib pajak yang ingin mengurus dibebaskan sampai masuk kerja kembali,” jelas Said Abu Bakar.
Ditambahkan Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB Yulian mengatakan makanya, dengan adanya SAMSAT Keliling itu sangat membantu pelayanan agar masyarakat tidak berdesakan dan memudahkan dalam hal pelayanan.
“Makanya rencananya akan ada 5 layanan Samsat Keliling, 2 diantaranya pelayanan baru ,” ujar Yulian.
Mudah-mudahan pihak Kecamatan juga mendukung pelayanan pajak kendaraan bermotor yang akan dilaksanakan UPPD Samsat Banjarmasin 2 di setiap Kecamatan
dengan harapan setelah masyarakat mengurus di kantor Kecamatan bisa langsung membayar pajak kendaraan bermotornya.Berdasarkan data triwulan pertama dari Januari sampai Maret tahun 2022 , penerimaan PKB non denda mencapai Rp 32.882.778.963 atau sekitar 23,54 persen.rds